JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Polri menyelamatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp756 miliar setelah membongkar 464 kasus tindak pidana minyak dan gas (migas) sepanjang 2026.
Sigit menyampaikan capaian itu di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, pengungkapan tersebut memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepanjang 2026, Polri menetapkan 594 tersangka dan menyita 669 ribu liter solar, 80 ribu liter Pertalite, serta sekitar 30 ribu tabung LPG.
“Dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar,” kata Sigit.
Kasus terbesar yang diungkap yakni penyalahgunaan distribusi 120 ribu liter biosolar bersubsidi. Polisi menyita satu kapal tanker, dua kapal SPOB, dan tujuh truk pengangkut BBM.
Satgas Pangan Jaga Stabilitas Harga
Sigit mengatakan Satgas Pangan Polri terus menjaga pasokan dan stabilitas harga bahan pokok.
Polri juga menindak praktik distribusi yang merugikan petani, termasuk dugaan permainan harga oleh tengkulak.
Selain itu, Satgas Pangan mengungkap kasus yang berkaitan dengan beras, minyak goreng, LPG, dan BBM bersubsidi.
Polri juga mengklarifikasi 173 perusahaan kelapa sawit yang diduga membeli tandan buah segar (TBS) di bawah harga wajar.
Dukung Swasembada Energi
Sigit menegaskan Polri mendukung program swasembada energi pemerintah.
Dukungan itu diwujudkan melalui penghematan energi di perkantoran serta pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) di 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri.
Blokir 278 Ribu Situs Judi Online
Di bidang kejahatan siber, Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir 278 ribu situs judi online sepanjang 2026.
Langkah itu mendukung program Asta Cita pemerintah dalam memberantas judi online, narkotika, dan penyelundupan.
Selain memblokir situs, Polri mengungkap 718 kasus judi online dan menetapkan 1.164 tersangka.
“Kami mengungkap 718 kasus dan menetapkan 1.164 tersangka,” ujar Sigit.
Penyidik juga menyita barang bukti senilai Rp1,75 triliun.
Salah satu pengungkapan terbesar membongkar jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta.
Kasus itu melibatkan 322 warga negara asing (WNA) yang mengelola 145 domain judi online. Sebanyak 291 WNA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sigit menegaskan capaian tersebut mencerminkan komitmen Polri memperkuat penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari kejahatan ekonomi, penyalahgunaan energi, serta perjudian daring. **
Editor : Hadwan












