Tujuh Tersangka Penyekapan Karyawan Mau Print Diproses, Polda Bentuk Tim Terpadu

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu untuk menangani kasus dugaan penyekapan tiga karyawan percetakan Mau Print di Senen, Jakarta Pusat.

Tim ini memberikan pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan mengawal proses hukum bagi para korban.

Tim dibentuk atas arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dengan melibatkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Biddokkes, tim psikologi, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pendampingan mencakup pemulihan fisik dan psikologis korban serta penanganan perkara hingga tuntas.

Baca Juga :  Update Kasus Alvaro Kiano, Bocah Hilang Ditemukan Tewas - Polisi Periksa DNA

“Tim terpadu akan memberikan pendampingan psikologis, pemeriksaan kesehatan fisik, serta menindaklanjuti proses hukum yang masih berjalan,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).

Polda Pastikan Penanganan Profesional

Budi menegaskan penyidik menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Ia juga meminta masyarakat mengacu pada informasi resmi Polda Metro Jaya.

“Jika ada isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat dapat mengklarifikasinya melalui Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Ia menambahkan pemerintah dan Polri berkomitmen melindungi pekerja yang menjadi korban tindak pidana.

Baca Juga :  Pengawasan Polri Diperketat, Kompolnas Tingkatkan Sistem Pengaduan Digital

Tujuh Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk MML, pemilik percetakan yang diduga menjadi otak penyekapan.

Para tersangka dijerat Pasal 482 KUHP, Pasal 446 KUHP, dan Pasal 471 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kasus ini bermula saat tiga karyawan dituduh mencuri pelat percetakan senilai Rp250 juta.

Penyidik menduga para korban kemudian disekap selama 21 hari, diborgol, dan tidak diberi makan secara layak.

Polda Metro Jaya memastikan penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi para korban. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki
Malam Mencekam di Tebet, Koordinator BEM UI Hafidz Diduga Diserang OTK
Demi Sabu, Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Saat Terlelap
Ledakan LPG 3 Kg Bikin Rumah Kontrakan di Jakut Porak-poranda, 1 Warga Terluka
Rutan Depok Geger Video Pesta Narkoba, Ada 1.279 Penghuni dan 10 Petugas per Sif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Malam Mencekam di Tebet, Koordinator BEM UI Hafidz Diduga Diserang OTK

Berita Terbaru

Pengacara David Hearn mendesak pengawas pemerintah AS menyelidiki kegagalan renovasi Kolam Refleksi Lincoln dan kriminalisasi palsu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengacara Mantan Atlet Olimpiade AS Mendesak Penyelidikan

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:12 WIB

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB