BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Kabupaten Bogor menjadi sorotan nasional setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat daerah ini memiliki jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia.
Menanggapi temuan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto langsung mengajak seluruh elemen masyarakat menyatakan perang terhadap judi online demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman kriminalitas dan kehancuran ekonomi keluarga.
Berdasarkan data PPATK, terdapat 103.092 pemain judi online di Kabupaten Bogor dengan total nilai deposit mencapai Rp414,4 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat upaya pencegahan, edukasi, hingga penegakan hukum secara terpadu.
Rudy menegaskan pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Menurutnya, seluruh masyarakat harus terlibat karena praktik tersebut dapat merusak masa depan generasi muda sekaligus memicu berbagai persoalan sosial.
“Yang namanya judi online, peredaran narkoba, itu menjadi perang kita bersama. Kita harus melindungi generasi-generasi penerus kita yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Rudy di Cibinong, Jumat (3/7/2026).
Perkuat Pencegahan Lewat Edukasi
Rudy menjelaskan, komitmen itu sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Aturan tersebut menjadi dasar pemerintah daerah memperkuat pencegahan berbagai penyakit masyarakat, termasuk judi online.
Menurutnya, akses judi online kini semakin mudah sehingga edukasi harus digencarkan agar masyarakat tidak tergiur janji keuntungan instan.
“Pencegahan menjadi langkah yang sangat penting. Edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa judi online bukan solusi untuk memperoleh penghasilan, melainkan dapat menghancurkan masa depan individu maupun keluarga,” ujarnya.
Satgas Terus Bergerak
Selain memperkuat edukasi, Pemkab Bogor juga mengoptimalkan penindakan melalui satuan tugas yang selama ini menangani berbagai penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras.
“Untuk memerangi judi online, narkotika, tramadol, kita sudah punya satgas dan tim tersendiri yang sampai sekarang masih bekerja.
Kami juga rutin menggelar tes narkoba di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor,” kata Rudy.
Rudy menekankan keberhasilan memberantas judi online membutuhkan kolaborasi pemerintah, kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, hingga keluarga.
Ia berharap sinergi tersebut mampu menekan angka pemain judi online sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk perjudian digital yang semakin masif. **
Editor : Hadwan












