Polisi Sikat Komplotan Pungli di PT Nikomas, Pedagang dan Sopir Jadi Korban

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, empat Pelaku Pungli di Kawasan PT Nikomas Raup Jutaan Rupiah per Hari. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, empat Pelaku Pungli di Kawasan PT Nikomas Raup Jutaan Rupiah per Hari. (Posnews/Ist)

SERANG, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar praktik pungutan liar (pungli) berkedok biaya kebersihan dan pengelolaan pasar di kawasan industri PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang.

Polisi menangkap empat pelaku yang diduga memalak pedagang dan sopir angkutan umum selama setahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan keempat tersangka berinisial UD (52), SS (38), DS (38), dan MT (51).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menjalankan aksi pungli sejak Juli 2025 di Pasar Jalur C dan Jembatan Jalan Raya Serang–Tambak.

Menurut Dian, tersangka SS memungut Rp5.000 dari setiap pedagang setiap pagi dan sore hingga meraup sekitar Rp1 juta per hari.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Jabodetabek 23–25 Oktober, Hujan Lebat dan Angin Kencang

Sementara itu, tersangka UD meminta Rp2.000 dari setiap sopir angkot dengan keuntungan sekitar Rp320 ribu per hari.

Uang hasil pungli kemudian disetorkan kepada MT yang berperan sebagai koordinator.

Tak berhenti di situ, tersangka DS beraksi sendiri di Jembatan Serang–Tambak. Ia memalak setiap sopir angkot sebesar Rp15.000 dan mengantongi sekitar Rp350 ribu per hari.

Polisi menyebut motif para pelaku murni ekonomi. Mereka memanfaatkan tingginya aktivitas di kawasan industri untuk memungut uang secara melawan hukum.

Baca Juga :  Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Dihapus Tiga Bulan, Berlaku Mulai 1 Juni 2026

Dari tangan para tersangka, penyidik menyita uang tunai hasil pungli, tas pinggang, dan sebilah pisau.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 482 dan/atau Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Achiles Hutapea menegaskan kawasan industri merupakan objek vital yang harus bebas dari aksi premanisme.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan praktik pungli atau pemalakan serupa.

“Polda Banten menjamin setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional,” tegas Maruli. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sita 21 Ton Solar Ilegal dan Tiga Tugboat di Palembang
Ledakan Mortir 81 Mm di Cipatat Tewaskan 3 Warga, Polisi Selidiki Asal Amunisi
Oknum Polisi Tegal Positif Sabu, Kasus Dugaan Siksa Istri Siri Makin Terkuak
Mahasiswa Diserang 20 Pria di Palembang, Alami Luka Tusuk dan Kepala Robek
Tiga Terduga Penyerang Polisi di Katingan Dibekuk, Penyidik Dalami Peran Pelaku
Majelis Taklim di Ciawi Bogor Terbakar, Diduga Dipicu HP Meledak saat Dicas
Kasus Tiga Polisi Gugur di Katingan, Robi Ditangkap, 2 Pelaku Lain Masih Diburu
Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polisi Sikat Komplotan Pungli di PT Nikomas, Pedagang dan Sopir Jadi Korban

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:19 WIB

Polisi Sita 21 Ton Solar Ilegal dan Tiga Tugboat di Palembang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:05 WIB

Ledakan Mortir 81 Mm di Cipatat Tewaskan 3 Warga, Polisi Selidiki Asal Amunisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:37 WIB

Oknum Polisi Tegal Positif Sabu, Kasus Dugaan Siksa Istri Siri Makin Terkuak

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:30 WIB

Mahasiswa Diserang 20 Pria di Palembang, Alami Luka Tusuk dan Kepala Robek

Berita Terbaru

Pencarian shinobi dunia nyata dimulai. Lionsgate resmi membuka audisi global untuk mencari pemeran utama Naruto, Sasuke, dan Sakura. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Lionsgate Gelar Pencarian Bakat untuk Film Live-Action Naruto

Sabtu, 11 Jul 2026 - 09:46 WIB

Gebrakan promosi bajak laut. Ubisoft meretas akun media sosial game lain untuk merayakan peluncuran Black Flag Resynced. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Berbagai Akun Game Raksasa Promosikan Assassin’s Creed

Sabtu, 11 Jul 2026 - 07:27 WIB