Cetak Uang Palsu di Kontrakan, Pria di Tangerang Dicokok Saat Hendak Bertransaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku di borgol. (Posnews/Pixels)

Ilustrasi, pelaku di borgol. (Posnews/Pixels)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Polisi membongkar praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di Tangerang setelah menangkap pria berinisial WW (32).

Pelaku diduga mencetak sendiri uang palsu di sebuah kontrakan sebelum mengedarkannya ke masyarakat.

Polisi menangkap WW di Jalan Raya Pakuhaji, Kampung Bebulak Dato, Kabupaten Tangerang, saat pelaku diduga hendak bertransaksi menggunakan uang palsu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah Pakuhaji.

“Tim Opsnal langsung menyelidiki laporan tersebut. Saat memeriksa pelaku, kami menemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang siap diedarkan,” kata Prapto, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :  Satpam KPU Wajo Tikam Staf dengan Badik, Dipicu Dugaan Kopi Diludahi

Polisi Bongkar Tempat Produksi

Dari hasil pemeriksaan, WW mengaku masih menyimpan uang palsu dan peralatan produksi di sebuah kontrakan di kawasan Jelupang, Serpong Utara.

Polisi kemudian menggerebek lokasi tersebut dan menyita 1.001 lembar uang palsu dengan nilai sekitar Rp68,57 juta, terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu.

Penyidik juga mengamankan lembar uang setengah jadi, tinta UV, stempel, lem semprot, pylox bening, cutter, senter UV, kuas, lakban, serta berbagai peralatan lain yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Polisi Buru Pemasok

WW mengaku memperoleh bahan dasar uang palsu dari seseorang yang dikenalnya dengan nama “God Hand” yang diduga berasal dari Bandung.

Baca Juga :  Indonesia dan Chile Perluas Akses Pasar, Forum Bisnis Jadi Sorotan

Pelaku kemudian menyelesaikan sendiri proses produksi, mulai dari pemasangan pita pengaman hingga membuat efek hologram agar menyerupai uang asli.

Polisi menduga pelaku telah menjalankan aksinya sejak 2025. Penyidik kini memburu pemasok bahan baku sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) saat menerima uang tunai serta segera melapor ke polisi atau Call Center 110 jika menemukan uang palsu.

Penyidik menjerat WW dengan Pasal 374 dan Pasal 375 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam 10 tahun penjara. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Amankan 55 WN China di Proyek Data Center BSD, Ini Rinciannya
Babak Baru Kasus Narkoba B Fashion, Police Line dan CCTV Dicabut
WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi
BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan
Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng
Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital
Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita
Dua ART Lapor Disekap di Penjaringan, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:58 WIB

Imigrasi Amankan 55 WN China di Proyek Data Center BSD, Ini Rinciannya

Minggu, 6 September 2026 - 21:30 WIB

WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 06:08 WIB

BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:58 WIB

Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng

Sabtu, 5 September 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital

Berita Terbaru