DPR Soroti Belum Ditahannya Febrie Adriansyah

Senin, 13 Juli 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
(Posnews/DPR RI)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Posnews/DPR RI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi III DPR RI mempertanyakan belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, meski telah berstatus tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi.

DPR menilai penyidik perlu menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersebut agar tidak memunculkan tanda tanya di tengah publik.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai status penahanan Febrie.

Karena itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan perkembangan perkara.

“Kami akan cek apakah sudah ditahan atau belum,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Penahanan Dinilai Urgen

Habiburokhman menegaskan penahanan merupakan langkah penting dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, terutama setelah penyidik menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Kalau belum ditahan, dalam kasus tipikor penahanan memang sangat urgen,” ujarnya.

Cek Pencegahan ke Luar Negeri

Selain status penahanan, Komisi III DPR juga akan meminta penjelasan mengenai langkah hukum lain yang telah dilakukan penyidik, mulai dari pencegahan ke luar negeri hingga penggeledahan.

Baca Juga :  Geng Motor Sadis di Pademangan, Hujani Bacokan Pemuda 20 Tahun Pakai Celurit

“Kami juga akan cek apakah sudah dicekal, kemudian bagaimana perkembangan penggeledahan dan langkah penyidikan lainnya,” katanya.

Sebelumnya, penyidik menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mencegah Febrie bepergian ke luar negeri untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak
Bansos Tunai Mulai Diuji 2027, Pemerintah Perketat Data Penerima
46 PMI di Malaysia Segera Pulang, Pemerintah Kejar Target 10 Hari
Prihatin! Andrie Yunus Tak Bisa Membaca, Hukuman 2 TNI Dipangkas
Penerima Bansos Transaksi Judol Rp2,6 Miliar, Gus Ipul: Aneh Sekali
Lowongan KAI 2026 Dibuka Hari Ini, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar
MBG 2027 Sasar 72 Juta Penerima, Anggaran Tembus Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 08:55 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 08:23 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak

Sabtu, 5 September 2026 - 20:38 WIB

Bansos Tunai Mulai Diuji 2027, Pemerintah Perketat Data Penerima

Sabtu, 5 September 2026 - 17:19 WIB

46 PMI di Malaysia Segera Pulang, Pemerintah Kejar Target 10 Hari

Jumat, 4 September 2026 - 20:29 WIB

Prihatin! Andrie Yunus Tak Bisa Membaca, Hukuman 2 TNI Dipangkas

Berita Terbaru

Putin bertemu utusan AS Witkoff dan Kushner di Kremlin membahas perang Ukraina, sementara Kremlin memerintahkan penghentian. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putin Temui Utusan AS Witkoff dan Kushner di Kremlin

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:14 WIB

USS Abraham Lincoln meninggalkan Thailand usai kunjungan pelabuhan pertama, di tengah laporan kondisi buruk. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

USS Abraham Lincoln Tinggalkan Thailand Usai Kunjungan

Minggu, 6 Sep 2026 - 13:30 WIB

PM Sanae Takaichi membantah revisi UU Rumah Kekaisaran menghalangi suksesi perempuan, menegaskan tujuannya menjaga jumlah anggota. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Takaichi Bantah Revisi UU Rumah Kekaisaran Halangi Suksesi

Minggu, 6 Sep 2026 - 13:07 WIB

Ilustrasi, Pesawat BNPB melakukan operasi modifikasi cuaca untuk menangani sebaran abu vulkanik Anak Krakatau. (Posnews/BPBD DKI)

JABODETABEK

Abu Anak Krakatau Ganggu Jakarta, OMC Dikerahkan Hari Ini

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:00 WIB