Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara

Senin, 13 Juli 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lambang Polri. (Posnews/Polri)

Lambang Polri. (Posnews/Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengapresiasi langkah Kortas Tipidkor Polri yang menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka.

Namun, ia menilai Polri masih perlu menjelaskan konstruksi perkara secara utuh agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Reza mengatakan publik berhak mengetahui bagaimana penyidik mengaitkan dugaan keterlibatan FA dalam tiga perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk asal-usul barang bukti yang disita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penyidik perlu memaparkan peran FA pada setiap perkara, keterkaitan barang bukti dengan masing-masing kasus, serta dasar hukum yang digunakan dalam menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Video Puing Beredar - SAR Kerahkan Helikopter

Apresiasi Kinerja Polri

Reza mengaku mengapresiasi langkah Polri dan memilih berasumsi bahwa penanganan perkara tersebut murni merupakan upaya penegakan hukum.

Meski demikian, ia menilai Polri masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperkuat kepercayaan publik melalui keterbukaan proses penyidikan dan penyampaian konstruksi perkara secara komprehensif.

Soroti Rekam Jejak Kortas Tipidkor

Reza menelusuri situs resmi Kortas Tipidkor Polri dan menilai informasi penanganan perkara di dalamnya belum banyak diperbarui.

Ia mempertanyakan mengapa publik belum banyak melihat pengungkapan perkara korupsi besar oleh Kortas Tipidkor dalam beberapa waktu terakhir, sementara lembaga penegak hukum lain menangani sejumlah kasus besar.

Menurut Reza, rekam jejak penanganan perkara akan menjadi salah satu ukuran publik dalam menilai konsistensi pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Tawuran di Pesakih Cengkareng, 4 Remaja dan Celurit Diamankan

Minta Penegakan Hukum Konsisten

Selain itu, Reza juga mempertanyakan jeda waktu antara dugaan pemantauan terhadap FA dan penetapan status tersangka.

Menurutnya, penegakan hukum yang cepat dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

Ia menegaskan Polri harus menindak seluruh kasus korupsi besar secara konsisten tanpa membedakan jabatan atau latar belakang pelaku agar mendapat kepercayaan publik.

(Salah satu kasus yang menonjol adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah 2 tahun lebih jadi tersangka hingga kini tidak jelas kasusnya ?).

Reza menambahkan, tantangan terbesar Polri saat ini bukan hanya mengungkap perkara, tetapi juga membuktikan bahwa seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, dan semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026
Satgas PKH Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tak Hambat Kinerja
Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto
Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum
Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan
KSAD Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 35 Brigjen TNI AD, Ini Daftar Lengkapnya
Sosok Tan Kian Disorot, Pengusaha Properti yang Kini Diperiksa sebagai Saksi
KPK Awasi 3 Kasus Korupsi Kortastipidkor Polri, Pengambilalihan Perkara Masih Dikaji

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:51 WIB

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:31 WIB

PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 06:31 WIB

Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:33 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:02 WIB

Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB