Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara

Senin, 13 Juli 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lambang Polri. (Posnews/Polri)

Lambang Polri. (Posnews/Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengapresiasi langkah Kortas Tipidkor Polri yang menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka.

Namun, ia menilai Polri masih perlu menjelaskan konstruksi perkara secara utuh agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Reza mengatakan publik berhak mengetahui bagaimana penyidik mengaitkan dugaan keterlibatan FA dalam tiga perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk asal-usul barang bukti yang disita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penyidik perlu memaparkan peran FA pada setiap perkara, keterkaitan barang bukti dengan masing-masing kasus, serta dasar hukum yang digunakan dalam menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala

Apresiasi Kinerja Polri

Reza mengaku mengapresiasi langkah Polri dan memilih berasumsi bahwa penanganan perkara tersebut murni merupakan upaya penegakan hukum.

Meski demikian, ia menilai Polri masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperkuat kepercayaan publik melalui keterbukaan proses penyidikan dan penyampaian konstruksi perkara secara komprehensif.

Soroti Rekam Jejak Kortas Tipidkor

Reza menelusuri situs resmi Kortas Tipidkor Polri dan menilai informasi penanganan perkara di dalamnya belum banyak diperbarui.

Ia mempertanyakan mengapa publik belum banyak melihat pengungkapan perkara korupsi besar oleh Kortas Tipidkor dalam beberapa waktu terakhir, sementara lembaga penegak hukum lain menangani sejumlah kasus besar.

Menurut Reza, rekam jejak penanganan perkara akan menjadi salah satu ukuran publik dalam menilai konsistensi pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  POLRI Luncurkan 8 SPPG dan Bangun 205 Unit Baru, Targetkan Distribusi Gizi untuk 1,47 Juta Warga per Hari

Minta Penegakan Hukum Konsisten

Selain itu, Reza juga mempertanyakan jeda waktu antara dugaan pemantauan terhadap FA dan penetapan status tersangka.

Menurutnya, penegakan hukum yang cepat dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

Ia menegaskan Polri harus menindak seluruh kasus korupsi besar secara konsisten tanpa membedakan jabatan atau latar belakang pelaku agar mendapat kepercayaan publik.

(Salah satu kasus yang menonjol adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah 2 tahun lebih jadi tersangka hingga kini tidak jelas kasusnya ?).

Reza menambahkan, tantangan terbesar Polri saat ini bukan hanya mengungkap perkara, tetapi juga membuktikan bahwa seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, dan semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa, Anak Krakatau, Karhutla Mengancam, Prabowo Perintahkan Mitigasi Diperkuat
Selat Sunda Dipantau Ketat, BMKG Pastikan Penyeberangan Tetap Aman
PJJ Mulai 7 September, MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau Disetop
Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau
Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami
Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:34 WIB

Gempa, Anak Krakatau, Karhutla Mengancam, Prabowo Perintahkan Mitigasi Diperkuat

Senin, 7 September 2026 - 14:16 WIB

Selat Sunda Dipantau Ketat, BMKG Pastikan Penyeberangan Tetap Aman

Senin, 7 September 2026 - 07:48 WIB

PJJ Mulai 7 September, MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau Disetop

Senin, 7 September 2026 - 07:34 WIB

Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:24 WIB

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami

Berita Terbaru