JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengapresiasi langkah Kortas Tipidkor Polri yang menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka.
Namun, ia menilai Polri masih perlu menjelaskan konstruksi perkara secara utuh agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Reza mengatakan publik berhak mengetahui bagaimana penyidik mengaitkan dugaan keterlibatan FA dalam tiga perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk asal-usul barang bukti yang disita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penyidik perlu memaparkan peran FA pada setiap perkara, keterkaitan barang bukti dengan masing-masing kasus, serta dasar hukum yang digunakan dalam menetapkan tersangka.
Apresiasi Kinerja Polri
Reza mengaku mengapresiasi langkah Polri dan memilih berasumsi bahwa penanganan perkara tersebut murni merupakan upaya penegakan hukum.
Meski demikian, ia menilai Polri masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperkuat kepercayaan publik melalui keterbukaan proses penyidikan dan penyampaian konstruksi perkara secara komprehensif.
Soroti Rekam Jejak Kortas Tipidkor
Reza menelusuri situs resmi Kortas Tipidkor Polri dan menilai informasi penanganan perkara di dalamnya belum banyak diperbarui.
Ia mempertanyakan mengapa publik belum banyak melihat pengungkapan perkara korupsi besar oleh Kortas Tipidkor dalam beberapa waktu terakhir, sementara lembaga penegak hukum lain menangani sejumlah kasus besar.
Menurut Reza, rekam jejak penanganan perkara akan menjadi salah satu ukuran publik dalam menilai konsistensi pemberantasan korupsi.
Minta Penegakan Hukum Konsisten
Selain itu, Reza juga mempertanyakan jeda waktu antara dugaan pemantauan terhadap FA dan penetapan status tersangka.
Menurutnya, penegakan hukum yang cepat dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
Ia menegaskan Polri harus menindak seluruh kasus korupsi besar secara konsisten tanpa membedakan jabatan atau latar belakang pelaku agar mendapat kepercayaan publik.
(Salah satu kasus yang menonjol adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah 2 tahun lebih jadi tersangka hingga kini tidak jelas kasusnya ?).
Reza menambahkan, tantangan terbesar Polri saat ini bukan hanya mengungkap perkara, tetapi juga membuktikan bahwa seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, dan semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum. **
Editor : Hadwan













