GAZA, POSNEWS.CO.ID – Kelompok perlawanan Hamas mengambil keputusan politik yang sangat krusial hari ini.
Kesepakatan Peta Jalan dan Syarat Penarikan Pasukan
Hamas menyetujui rancangan peta jalan pelucutan senjata.
Pejabat senior Hamas Bassem Naim mengonfirmasi kesepakatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun Hamas menuntut konsesi dan syarat tegas dari pihak Israel.
Israel wajib menghentikan seluruh serangan militer di Gaza.
Israel juga harus menarik seluruh pasukan dari wilayah Palestina.
Langkah ini bertujuan mengakhiri perang berdarah di kawasan tersebut.
Rencana 20 Poin dan Peran Komite Teknokrat
Presiden AS Donald Trump merilis pengumuman awal kesepakatan damai.
Rencana 20 poin tersebut mengatur skema pelucutan senjata bertahap.
Pihak kepolisian Gaza akan menyerahkan senjata kepada Komite Nasional Administrasi.
Komite teknokrat Palestina tersebut mengandalkan dukungan resmi Amerika Serikat.
Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) juga siap mengamankan kawasan.
ISF akan mengawal pembentukan kepolisian baru di Gaza.
Proses Penyimpanan Senjata Berat dan Terowongan
Proses penghancuran terowongan dan senjata berat memakan waktu cukup lama.
Pejabat Dewan Perdamaian memprediksi proses tersebut berlangsung 200 hingga 350 hari.
Kelompok Hamas akan mengumpulkan dan menyimpan senjata di dalam Gaza.
Komite teknokrat Palestina mengawasi langsung proses penyimpanan senjata tersebut.
Hamas menolak penyerahan senjata kepada pihak asing atau Israel.
Proses pelucutan senjata ini berjalan secara bertahap.
Penjamin Internasional dan Latar Belakang Konflik
Empat negara penjamin memediasi proses negosiasi damai ini.
Amerika Serikat, Turki, Mesir, dan Qatar mengawal kesepakatan tersebut.
Israel menguasai sekitar 60 persen wilayah Gaza saat ini.
Pemerintah Israel menuntut demiliterisasi penuh sebelum menarik seluruh pasukan.
Konflik berdarah ini meletus sejak serangan 7 Oktober 2023.
Serangan militer Israel telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia













