Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Posnews/KPK)

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β€” Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus berkembang.

Tim Sembilan Kejaksaan Agung kembali bergerak dengan menggeledah salah satu rumah milik tersangka FA di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan berlangsung di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, pada Jumat (31/7/2026).

Penyidik memeriksa lokasi selama sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB, sebagai bagian dari upaya menelusuri aset dan dokumen yang diduga terkait dugaan pencucian uang.

Kejagung Sita Dokumen Terkait TPPU

Anang Supriatna mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen terkait kasus TPPU Febrie Adriansyah.

β€œTim penyidik menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” kata Anang dalam keterangan resmi, Sabtu (1/8/2026).

Selanjutnya, penyidik akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Baca Juga :  Gapki Sebut B50 Tidak Akan Ganggu Ekspor Sawit

Anang menjelaskan bahwa dokumen yang disita akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara dan pembuktian di tahap penyidikan.

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan TPPU Febrie Adriansyah belum berhenti.

Tim Sembilan terus mengembangkan perkara dengan menelusuri aset, dokumen, dan pihak terkait.

β€œProses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Anang.

Penggeledahan di Kebayoran Baru menunjukkan Kejaksaan Agung terus memperdalam dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen
Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:20 WIB

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 15:46 WIB

Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 10:26 WIB

Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Berita Terbaru

Produksi sawit Kalimantan diproyeksi anjlok hingga 15% pada Q4 akibat kemarau panjang dan karhutla. Simak data kerusakan lahan dan estimasi GAPKI. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:20 WIB

Ilustrasi, CEO Meta Mark Zuckerberg menolak desakan penghentian pengembangan AI. Simak rincian argumen insentif pasar dan evaluasi independen. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

CEO Meta Mark Zuckerberg Tolak Desakan Penghentian AI

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:15 WIB