Kejagung Bongkar Dugaan Money Laundering Don Ritto, 4 Perusahaan Digeledah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Posnews/KPK)

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Penyidik menggeledah empat perusahaan milik Don Ritto (DR) yang diduga digunakan sebagai sarana pencucian uang (money laundering).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan keempat perusahaan tersebut kini menjadi fokus penyidikan Tim 9 Kejagung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan milik DR diduga digunakan sebagai tempat money laundering atau TPPU,” ujar Anang, Selasa (4/8/2026).

Empat perusahaan yang digeledah penyidik yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Hingga kini Kejagung belum merinci barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut.

Baca Juga :  KPK Desak PIHK Kembalikan Aset Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

“Kita tunggu hasil dari Tim 9,” kata Anang.

Penggeledahan Meluas ke Jakarta Selatan dan Depok

Sebelumnya, Tim 9 Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Depok pada Senin (3/8/2026).

Selain menyisir kantor-kantor milik Don Ritto, penyidik juga menggeledah rumah Nurman Herin (NH) di Kota Depok.

Anang menjelaskan bahwa rangkaian penggeledahan ini bertujuan melacak aset, aliran dana, dan dokumen yang diduga berkaitan dengan para tersangka.

Kasus Bermula dari Emas 74 Kg dan Uang Rp543 Miliar

Kasus ini merupakan pengembangan setelah Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka TPPU.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai sekitar Rp543 miliar di kediamannya di kawasan Sentul.

Baca Juga :  Kontroversi Pembasmian Ikan Sapu-Sapu, MUI Soroti Unsur Penyiksaan

Kejagung kemudian menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru yang diduga turut berperan dalam skema TPPU tersebut.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menyebut dugaan pencucian uang itu dilakukan Febrie selama menjabat sebagai jaksa maupun saat menduduki posisi struktural di lingkungan Kejaksaan.

Empat Perkara Menjerat Febrie Adriansyah

Selain perkara TPPU terkait emas 74 kilogram dan uang ratusan miliar, Febrie juga terseret dalam tiga perkara lain, yakni dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang disebut berdampak pada pemadaman listrik (blackout), serta dugaan korupsi dan TPPU terkait PT ASABRI.

Polri awalnya menangani perkara Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebelum melimpahkannya ke Kejaksaan Agung. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen
Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:20 WIB

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 15:46 WIB

Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 10:26 WIB

Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Berita Terbaru

Produksi sawit Kalimantan diproyeksi anjlok hingga 15% pada Q4 akibat kemarau panjang dan karhutla. Simak data kerusakan lahan dan estimasi GAPKI. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:20 WIB

Ilustrasi, CEO Meta Mark Zuckerberg menolak desakan penghentian pengembangan AI. Simak rincian argumen insentif pasar dan evaluasi independen. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

CEO Meta Mark Zuckerberg Tolak Desakan Penghentian AI

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:15 WIB