BANYUMAS, POSNEWS.CO.ID โ Polda Metro Jaya menggelar ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026).
Penggalian kembali makam pria berusia 42 tahun itu dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian yang diduga tidak wajar.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga memilih tidak menyaksikan proses pembongkaran makam karena alasan psikologis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga menyerahkan seluruh proses kepada penyidik dan tim forensik.
โKeluarga sudah siap dan hanya menunggu hasil ekshumasi. Mereka tidak akan menolak proses maupun hasil pemeriksaan,โ ujar Aan, Selasa (11/8/2026).
Aan menambahkan, kehadiran keluarga dalam proses ekshumasi hanya diwakili dirinya sebagai kuasa hukum.
Polda Metro Jaya Dalami Penyebab Kematian
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan bagian penting dari proses penyidikan yang kini tengah berjalan.
Warga menemukan Sutrimo dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026, sebelum akhirnya meninggal dunia.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah mendalami hasil penyelidikan bersama Polresta Banyumas dan Polda Jawa Tengah.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kematian korban.
Polda Jateng Siapkan Pengamanan
Polda Jawa Tengah memastikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan ekshumasi, mulai dari persiapan, pengamanan lokasi makam, hingga proses pascaekshumasi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan penyidik melakukan ekshumasi untuk kepentingan penyidikan.
Tim forensik diharapkan mengungkap penyebab kematian Sutrimo melalui pemeriksaan forensik. **
Editor : Hadwan














