JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ Pemerintah mempercepat pembahasan UU Otonomi Khusus (Otsus) Aceh setelah insiden pengibaran bendera bulan bintang di sejumlah wilayah Aceh.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan telah bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, Wakil Gubernur Aceh, dan DPRA untuk membahas kelanjutan Otsus Aceh.
โUntuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh,โ kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Otsus Aceh Ditargetkan Rampung 2026
Supratman mengatakan UU Otsus Aceh akan berakhir pada 2027. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Hukum berkoordinasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasannya.
โKita berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini,โ ujarnya.
Pemerintah menilai percepatan tersebut penting untuk menjaga kepastian hukum dan memperkuat hubungan pemerintah pusat dengan Aceh.
Pemerintah Serukan Persatuan
Berada dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Supratman mengajak masyarakat Aceh menjaga persatuan dan kedaulatan Indonesia.
Ia berharap Aceh bersama seluruh daerah dapat membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
TNI Dukung Penegakan Hukum
Sementara itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan TNI AD mendukung Polri dalam menangani persoalan pengibaran bendera bulan bintang di Aceh.
Maruli memastikan aparat akan memproses setiap pelanggaran sesuai hukum yang berlaku.
โKita sudah siapkan untuk mengatasi itu semua sudah berjalan. Semua bertanggung jawab secara hukum,โ katanya.
Ia menegaskan TNI AD tidak memberikan perlakuan khusus dan tetap mendukung Polri dalam penegakan hukum.
Pemerintah kini mendorong percepatan Otsus Aceh sekaligus menjaga persatuan dan situasi tetap kondusif. **
Editor : Hadwan













