Selandia Baru Rancang Undang-Undang Larangan Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon mengajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan denda hingga 10 persen pendapatan global platform. Dok: Istimewa.

Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon mengajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan denda hingga 10 persen pendapatan global platform. Dok: Istimewa.

POSNEWS.CO.ID, WELLINGTON — Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon mengajukan rancangan undang-undang baru. RUU tersebut melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Selain itu, pemerintah menyiapkan sanksi denda hingga 10 persen pendapatan global platform.

Aturan baru ini membebankan kewajiban verifikasi usia kepada penyedia platform. Pengelola platform wajib menggunakan teknologi pemindaian wajah serta dokumen identitas digital. Oleh karena itu, Luxon berkomitmen melindungi kesehatan mental generasi muda Selandia Baru.

Baca Juga :  Starmer Batalkan Penundaan Pemilu Lokal Pasca Kemenangan Hukum Nigel Farage Oleh:

Namun, rancangan undang-undang ini menghadapi penolakan keras dari internal koalisi. Pemimpin Partai New Zealand First Winston Peters menolak mendukung aturan tersebut. Peters menilai penanganan media sosial merupakan tanggung jawab penuh para orang tua.

Selain itu, Peters menyoroti kegagalan penerapan aturan serupa di Australia. Meskipun demikian, Luxon menegaskan pentingnya upaya perlindungan anak secara nyata. Oleh sebab itu, parlemen akan memperdebatkan rancangan aturan hukum tersebut secara intensif.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jepang Janjikan Dukungan untuk Presiden ICC Tomoko
Serangan Drone Rusia Hantam Pusat Perbelanjaan Ukraina
AS Berlakukan Tarif 50% ke Kanada, Ottawa Langsung Balas
Tabrakan Maut di Inggris Utara Tewaskan Tujuh Orang
Hakim Federal AS Batalkan Kebijakan Larangan Visa
Serangan Drone Ukraina Tewaskan 10 Orang di Rusia
Kanada Balas Tarif AS dengan Pajak Impor Baja dan Elektronik
Iran Kecam Rencana Sanksi Baru Amerika Serikat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Selandia Baru Rancang Undang-Undang Larangan Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Jepang Janjikan Dukungan untuk Presiden ICC Tomoko

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Serangan Drone Rusia Hantam Pusat Perbelanjaan Ukraina

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:00 WIB

AS Berlakukan Tarif 50% ke Kanada, Ottawa Langsung Balas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Tabrakan Maut di Inggris Utara Tewaskan Tujuh Orang

Berita Terbaru

Genki membuka penggalangan dana untuk controller Genki Manta yang mengusung layar 2,9 inci, sensor TMR, dan polling rate 8.000 Hz untuk menantang dominasi Steam Controller. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Genki Meluncurkan Manta, Controller Pintar Berlayar

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:33 WIB

AMD resmi menaikkan harga panduan kartu grafis Radeon RX 9000 series hingga 20 persen, dengan RX 9070 XT kini menembus US$1.000. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Rilis Radeon RX 9050 Varian 4 GB untuk Komputer

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:00 WIB

Induk perusahaan Rockstar Games, Take-Two Interactive, mengajukan perintah pengadilan kepada Microsoft dan Discord untuk membongkar identitas peretas GTA 6. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Take-Two Seret Peretas GTA 6 ke Jalur Hukum

Selasa, 25 Agu 2026 - 09:04 WIB