Selandia Baru Rancang Undang-Undang Larangan Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon mengajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan denda hingga 10 persen pendapatan global platform. Dok: Istimewa.

Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon mengajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan denda hingga 10 persen pendapatan global platform. Dok: Istimewa.

POSNEWS.CO.ID, WELLINGTON — Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon mengajukan rancangan undang-undang baru. RUU tersebut melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Selain itu, pemerintah menyiapkan sanksi denda hingga 10 persen pendapatan global platform.

Aturan baru ini membebankan kewajiban verifikasi usia kepada penyedia platform. Pengelola platform wajib menggunakan teknologi pemindaian wajah serta dokumen identitas digital. Oleh karena itu, Luxon berkomitmen melindungi kesehatan mental generasi muda Selandia Baru.

Baca Juga :  Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon Selatan

Namun, rancangan undang-undang ini menghadapi penolakan keras dari internal koalisi. Pemimpin Partai New Zealand First Winston Peters menolak mendukung aturan tersebut. Peters menilai penanganan media sosial merupakan tanggung jawab penuh para orang tua.

Selain itu, Peters menyoroti kegagalan penerapan aturan serupa di Australia. Meskipun demikian, Luxon menegaskan pentingnya upaya perlindungan anak secara nyata. Oleh sebab itu, parlemen akan memperdebatkan rancangan aturan hukum tersebut secara intensif.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marco Rubio Tegaskan Akses Starlink Ukraina Keputusan SpaceX
Elon Musk Ancam Politisi Demokrat Terkait Rencana Penyelidikan
Rusia Bebaskan Guru Asal AS Stephen Hubbard
Macron Kecam Narasi Pemimpin Asing Atas Kerusuhan Prancis
Tahun Kedua Kepemimpinan Takaichi Hadapi Tantangan Internal
Serangan Rudal Balistik Houthi Menewaskan Puluhan Prajurit
Donald Trump Manfaatkan Kerusuhan Prancis Demi Senat
Parlemen Australia Helen Haines Kehilangan Kaki Mobil

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Marco Rubio Tegaskan Akses Starlink Ukraina Keputusan SpaceX

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Elon Musk Ancam Politisi Demokrat Terkait Rencana Penyelidikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Rusia Bebaskan Guru Asal AS Stephen Hubbard

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Macron Kecam Narasi Pemimpin Asing Atas Kerusuhan Prancis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Tahun Kedua Kepemimpinan Takaichi Hadapi Tantangan Internal

Berita Terbaru

Attack Shark resmi merilis mouse gaming R5 Turbo dari bahan carbon fiber berbobot 43 gram dengan sensor PixArt 60.000 DPI dan polling rate 8.000 Hz. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Attack Shark Rilis Mouse Gaming Carbon Fiber R5 Turbo

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:58 WIB

Nintendo meluncurkan revisi Switch 2 di Eropa dengan baterai mudah lepas. Simak pembongkaran komponen layar LCD, motherboard, dan RAM. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Nintendo Rilis Switch 2 di Eropa dengan Baterai Mudah Lepas

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:56 WIB