JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Pemerintah bersiap mengubah cara penyaluran bantuan sosial (bansos).
Bantuan nantinya diarahkan lebih langsung kepada masyarakat yang berhak melalui skema transfer tunai.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah menargetkan pemutakhiran data penerima selesai pada akhir 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, pemerintah akan menguji mekanisme baru tersebut pada kuartal I-II 2027.
βKami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,β kata Luhut di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Bansos Tak Lagi Sekadar Barang
Menurut Luhut, pemerintah ingin menggeser pola bantuan agar manfaatnya diterima langsung oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Namun, pemerintah masih menyiapkan mekanisme agar uang bantuan digunakan untuk kebutuhan yang memang menjadi sasaran program.
Karena itu, opsi seperti kupon atau mekanisme pembatasan penggunaan masih dibahas.
βBansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar,β ujar Luhut.
Ia mencontohkan bantuan dapat diarahkan untuk membeli kebutuhan pangan seperti telur dan ayam, bukan untuk judi online atau minuman keras.
Rp5,4 Juta Bukan Bansos Baru
Besaran bantuan menjadi perhatian karena sebelumnya muncul angka Rp5,4 juta.
Namun, masyarakat perlu berhati-hati. Angka tersebut bukan berarti setiap keluarga atau orang otomatis mendapat bansos baru Rp5,4 juta.
Pemerintah sebelumnya menjelaskan angka itu sebagai ilustrasi rata-rata atau akumulasi manfaat berbagai program perlindungan sosial.
Nilai yang diterima setiap rumah tangga tetap bergantung pada kondisi dan tingkat kelayakannya.
Karena itu, informasi yang menjanjikan bansos Rp5,4 juta dengan syarat tertentu di media sosial perlu diwaspadai.
Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah menyatakan klaim bansos Rp5,4 juta dengan syarat berkomentar di Facebook sebagai hoaks.
Data Penerima Akan Diperketat
Pemerintah kini fokus membenahi data. Integrasi dengan data kependudukan menjadi bagian penting agar bantuan tidak salah sasaran.
Sistem bansos pemerintah saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut memuat kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan keluarga dan dipadankan dengan data kependudukan.
Pemerintah juga menyiapkan pemanfaatan teknologi digital, termasuk verifikasi biometrik atau pengenalan wajah, dalam pengembangan sistem penyaluran.
Dengan cara tersebut, pemerintah berharap penerima yang benar-benar membutuhkan tidak lagi tersisih.
Warga Bisa Mengajukan Sanggah
Masalah data selama ini menjadi salah satu tantangan penyaluran bansos.
Ada warga yang dinilai tidak memenuhi kriteria tetapi masih tercatat. Sebaliknya, masyarakat yang membutuhkan justru bisa terlewat.
Karena itu, pemerintah menyiapkan ruang bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum masuk data penerima untuk mengajukan sanggah atau pembaruan data.
Saat ini, masyarakat dapat mengecek data penerima bansos melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos.
Data yang digunakan bersumber dari DTSEN, sementara desil kesejahteraan dapat diperbarui apabila tidak sesuai dengan kondisi nyata.
Uji Coba Jadi Penentu
Uji coba pada awal 2027 akan menjadi tahap penting sebelum sistem diterapkan lebih luas.
Pemerintah perlu memastikan beberapa hal sekaligus, mulai dari akurasi data, verifikasi penerima, keamanan transaksi hingga penggunaan bantuan.
Dengan begitu, perubahan sistem tidak sekadar memindahkan cara pembayaran. Lebih jauh, pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan.
Luhut menegaskan pemutakhiran data menjadi kunci agar kebijakan tersebut lebih tepat sasaran dan menciptakan rasa keadilan.
Pada akhirnya, keberhasilan bansos bukan hanya diukur dari berapa besar dana yang disalurkan.
Ukuran terpentingnya adalah apakah bantuan benar-benar tiba di tangan orang yang membutuhkan dan mampu membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar. **
Editor : Hadwan














