Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil

Senin, 14 September 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai jejak aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Terbaru, penyidik menelusuri sejumlah transaksi dalam rekening Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi (aspri) Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat.

Tak hanya Randy, KPK juga mengorek transaksi rekening dua saksi lain, yakni Befiboi Rizqi Nurkanda, mantan staf honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat, serta Wena Natasha Olivia, seorang ibu rumah tangga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada Senin (14/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh saksi memenuhi panggilan penyidik.

“Ketiga saksi hadir, penyidik mengonfirmasi terkait transaksi-transaksi di rekening para saksi,” kata Budi, Senin (14/9/2026).

KPK Telusuri Jejak Uang

Pemeriksaan transaksi rekening menjadi bagian penting dalam penyidikan karena KPK tengah mendalami aliran dana dalam perkara pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023.

Baca Juga :  Aksi Satas Polri Selamatkan Pengendara Lansia Pingsan dan Muntah Darah di Gunung Mas Bogor

Dengan menelusuri rekening para saksi, penyidik dapat mencocokkan transaksi dengan keterangan saksi maupun bukti lain yang telah dikantongi.

Karena itu, pemeriksaan terhadap Randy menarik perhatian karena posisinya sebagai mantan aspri Ridwan Kamil ketika menjabat Gubernur Jawa Barat.

Namun, pemeriksaan tersebut tidak otomatis menunjukkan Randy terlibat sebagai tersangka. Statusnya dalam perkara ini masih sebagai saksi.

KPK sebelumnya telah mengungkap bahwa perkara pengadaan iklan Bank BJB diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223,6 miliar.

Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan penempatan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.

Lima Orang Jadi Tersangka

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Empat tersangka yang telah ditahan adalah Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024.

Kemudian Ikin Asikin Dulmanan, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama; Suhendrik, Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Elang Sophan Jaya Kusuma, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Baca Juga :  Tanggap Darurat Gempa NTT Diperpanjang, Pengungsi Kini 192.303 Orang

Sementara itu, satu tersangka lainnya adalah Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB periode 2019 hingga Maret 2025.

KPK sebelumnya menyebut Yuddy belum ditahan karena kondisi kesehatan. Namun, penyidik tetap memeriksa dirinya untuk mendalami perkara tersebut.

Kerugian Negara Masih Didalami

Perkembangan terbaru menunjukkan KPK juga fokus menghitung secara lebih rinci kerugian keuangan negara.

Pada 9 September 2026, KPK memeriksa Yuddy Renaldi dalam kapasitasnya terkait penghitungan kerugian negara. Proses tersebut dilakukan bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK sebelumnya mengungkap, pada 2021 hingga semester pertama 2023, Bank BJB menganggarkan sekitar Rp801 miliar untuk beban promosi umum dan produk bank melalui Divisi Corporate Secretary.

Dari perkara tersebut, KPK menyatakan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan iklan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar.

Kini, pemeriksaan terhadap Randy, Befiboi, dan Wena kembali membuka ruang bagi penyidik untuk mencocokkan berbagai transaksi keuangan dengan rangkaian pengadaan iklan tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang
BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu
KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas
Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:25 WIB

Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Sabtu, 12 September 2026 - 06:31 WIB

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Berita Terbaru