JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai jejak aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Terbaru, penyidik menelusuri sejumlah transaksi dalam rekening Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi (aspri) Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat.
Tak hanya Randy, KPK juga mengorek transaksi rekening dua saksi lain, yakni Befiboi Rizqi Nurkanda, mantan staf honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat, serta Wena Natasha Olivia, seorang ibu rumah tangga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada Senin (14/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh saksi memenuhi panggilan penyidik.
“Ketiga saksi hadir, penyidik mengonfirmasi terkait transaksi-transaksi di rekening para saksi,” kata Budi, Senin (14/9/2026).
KPK Telusuri Jejak Uang
Pemeriksaan transaksi rekening menjadi bagian penting dalam penyidikan karena KPK tengah mendalami aliran dana dalam perkara pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023.
Dengan menelusuri rekening para saksi, penyidik dapat mencocokkan transaksi dengan keterangan saksi maupun bukti lain yang telah dikantongi.
Karena itu, pemeriksaan terhadap Randy menarik perhatian karena posisinya sebagai mantan aspri Ridwan Kamil ketika menjabat Gubernur Jawa Barat.
Namun, pemeriksaan tersebut tidak otomatis menunjukkan Randy terlibat sebagai tersangka. Statusnya dalam perkara ini masih sebagai saksi.
KPK sebelumnya telah mengungkap bahwa perkara pengadaan iklan Bank BJB diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223,6 miliar.
Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan penempatan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.
Lima Orang Jadi Tersangka
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Empat tersangka yang telah ditahan adalah Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024.
Kemudian Ikin Asikin Dulmanan, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama; Suhendrik, Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Elang Sophan Jaya Kusuma, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Sementara itu, satu tersangka lainnya adalah Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB periode 2019 hingga Maret 2025.
KPK sebelumnya menyebut Yuddy belum ditahan karena kondisi kesehatan. Namun, penyidik tetap memeriksa dirinya untuk mendalami perkara tersebut.
Kerugian Negara Masih Didalami
Perkembangan terbaru menunjukkan KPK juga fokus menghitung secara lebih rinci kerugian keuangan negara.
Pada 9 September 2026, KPK memeriksa Yuddy Renaldi dalam kapasitasnya terkait penghitungan kerugian negara. Proses tersebut dilakukan bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK sebelumnya mengungkap, pada 2021 hingga semester pertama 2023, Bank BJB menganggarkan sekitar Rp801 miliar untuk beban promosi umum dan produk bank melalui Divisi Corporate Secretary.
Dari perkara tersebut, KPK menyatakan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan iklan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar.
Kini, pemeriksaan terhadap Randy, Befiboi, dan Wena kembali membuka ruang bagi penyidik untuk mencocokkan berbagai transaksi keuangan dengan rangkaian pengadaan iklan tersebut. **
Editor : Hadwan













