POSNEWS.CO.ID, WASHINGTON — Senat Amerika Serikat gagal meloloskan rancangan undang-undang kripto komprehensif bertajuk Clarity Act. Kegagalan ini menjadi pukulan telak bagi industri aset digital dan Partai Republik.
Hasil Pemungutan Suara dan Penolakan Senat
Rancangan undang-undang tersebut didukung secara penuh oleh Presiden Donald Trump. Pemungutan suara berakhir dengan hasil 50-49 untuk kemenangan pendukung RUU.
Namun, pengusul membutuhkan minimal 60 suara untuk melanjutkan pembahasan undang-undang. Empat senator Republik bergabung bersama seluruh senator Demokrat untuk menolak rancangan ini. Empat senator tersebut adalah Jerry Moran, Rand Paul, Josh Hawley, dan Thom Tillis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Senator Thom Tillis mengubah suaranya menjadi penolakan demi alasan prosedural. Langkah ini menjaga peluang pengajuan kembali pembahasan pada masa mendatang. Oleh karena itu, RUU Clarity Act resmi membeku di meja parlemen.
Kerangka Regulasi dan Kepentingan Industri Kripto
Keputusan ini keluar menjelang reses Kongres jelang Pemilu Paruh Waktu pada November. Industri kripto telah menggelontorkan ratusan juta Dolar AS demi mendorong pengesahan RUU ini.
Donald Trump tercatat mengantongi pendapatan $1,4$ miliar Dolar AS dari bisnis kripto keluarganya. Trump juga menjanjikan dukungan penuh bagi industri digital selama masa kampanye.
Namun, kegagalan ini menyerahkan pembuatan aturan kepada lembaga SEC dan CFTC. Para analis menilai aturan lembaga eksekutif sangat rentan terhadap gugatan hukum dan perubahan politik. Oleh sebab itu, industri aset digital tetap menghadapi ketidakpastian hukum jangka panjang.
Gejolak Pasar Keuangan dan Saham Perusahaan
Keputusan Senat langsung memicu gejolak negatif pada pasar kripto global. Harga Bitcoin merosot lebih dari 5 persen usai hasil pemungutan suara keluar.
Penurunan tersebut menjadi rekor kejatuhan harian terbesar sejak bulan Juni lalu. Selain itu, saham bursa kripto Coinbase dan Circle anjlok hingga 10 persen. Dengan demikian, penolakan RUU ini memberikan dampak langsung bagi pelaku industri digital.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia













