Kemhan Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Koalisi Sipil Kritik Langkah Itu

Rabu, 10 September 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kebebasan Pers. Dok: Istimewa

Ilustrasi Kebebasan Pers. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait liputan rencana penerapan darurat militer saat kerusuhan. Langkah ini menuai kritik keras dari Koalisi Masyarakat Sipil karena dinilai mengancam kebebasan pers dan demokrasi.

Koalisi Masyarakat Sipil merupakan gabungan LSM, termasuk Imparsial, Centra Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), DeJure, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, dan Walhi.

Koalisi Sipil Kritisi Laporan Kemhan

Setelah Kemhan melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin (8/9/2025), Koalisi menilai langkah itu keliru dan berisiko membatasi kebebasan pers.

“Laporan Kemhan ke Dewan Pers terkait liputan Tempo soal rencana darurat militer justru mengancam kebebasan pers dan demokrasi,” tulis Koalisi, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Roblox Bisa Diblokir. Menteri PPPA: Kalau Bahaya, Tutup Saja

Koalisi menekankan liputan tersebut seharusnya dipandang sebagai kontrol publik karena kebijakan darurat militer sangat berisiko bagi hak sipil.

“Seharusnya liputan ini menjadi kontrol publik terhadap pemerintah. Darurat militer adalah pilihan kebijakan yang sangat berisiko bagi hak sipil,” jelas Koalisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Koalisi mendorong Dewan Pers tetap independen dan fair dalam menanggapi aduan Kemhan. “Dewan Pers harus tetap independen dan adil,” tambahnya.

Mereka juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi agar warga dapat berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan publik.

“Tanpa kebebasan berekspresi, warga negara tidak bisa menjalankan haknya secara efektif dalam pembuatan kebijakan publik,” ungkap Koalisi.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Kakak-Beradik Bos PT Sritex sebagai Tersangka TPPU Kasus Kredit

Kemhan Jelaskan Laporan ke Dewan Pers

Karo Infohan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, membenarkan pelaporan ke Dewan Pers dan menyebut liputan Tempo mengandung kekeliruan informasi.

Frega menegaskan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tidak mengajukan draf sendiri; seluruh proses mengikuti mekanisme resmi.

“Setelah dicek ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundangan, dan Biro Tata Usaha, tidak ada usulan draf yang disampaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaporan ini bukan upaya mengancam kebebasan pers.

“Kami menghormati kebebasan pers. Namun, media harus diluruskan jika menyampaikan berita tidak benar tentang pejabat atau institusi negara,” tegas Frega. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Pasang Sistem Anti-Drone Canggih di MotoGP Mandalika 2025
TNI 80 Tahun, Reformasi Militer Mandek, Politik Militer Menguat
Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik
RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang
Heboh, Bendera Merah Putih Robek di Monas Saat Gladi HUT ke-80 TNI

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polri Pasang Sistem Anti-Drone Canggih di MotoGP Mandalika 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:27 WIB

TNI 80 Tahun, Reformasi Militer Mandek, Politik Militer Menguat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru