PONTIANAK, POSNEWS.CO.ID – Di tengah rasa takut dan cemas, seorang anak memilih menempuh perjalanan sekitar dua kilometer dengan berjalan kaki demi menyelamatkan ibunya.
Tanpa telepon genggam untuk meminta bantuan, ia mendatangi Polsek Pontianak Barat, Kalimantan Barat, setelah menduga sang ibu mengalami kekerasan di rumah.
Laporan anak tersebut membuka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan orang tuanya sendiri. Polisi kemudian menemukan ibunya, Noviana, dalam kondisi syok dengan luka pada bagian bibir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini terjadi pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Anak itu datang bersama seorang temannya dari kawasan Jalan Kenari untuk meminta pertolongan kepada polisi.
Kisah tersebut menjadi pengingat bahwa korban kekerasan bisa saja berada dalam situasi terisolasi dan kesulitan meminta bantuan.
Dalam keadaan darurat, keberanian melapor dapat menjadi langkah penting untuk membuka akses perlindungan bagi korban.
Polisi Temukan Ibu dalam Kondisi Syok
Setelah menerima laporan, personel Patroli Enggang Polsek Pontianak Barat segera mendatangi rumah korban di Jalan Komyos Sudarso, Gang Kenari 2, Pontianak Barat.
Saat tiba di lokasi, petugas menemui suami korban, Muhammad Hassan. Pria tersebut menyebut tidak terjadi keributan serius dan mengatakan istrinya sedang tidur di kamar.
Namun, ketika polisi meminta Noviana keluar untuk memberikan keterangan, petugas mendapati perempuan itu dalam kondisi syok dan mengalami luka pada bibirnya.
Polisi juga menemukan sejumlah barang di dalam rumah dalam keadaan berantakan.
Kondisi tersebut mendorong petugas mendalami laporan anak yang sebelumnya datang meminta pertolongan. Polisi kemudian berupaya mengklarifikasi kejadian dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Namun, Muhammad Hassan dilaporkan melarikan diri ketika petugas hendak meminta keterangan lebih lanjut.
Dalam laporan terakhir yang tersedia, keberadaannya belum diketahui dan polisi masih menangani perkara tersebut.
Korban Mengaku Dikurung dan Mengalami Kekerasan
Kepada polisi, Noviana mengaku dirinya bersama anak perempuannya dikurung di dalam kamar dan tidak diperbolehkan keluar rumah.
Ia juga mengaku mengalami kekerasan pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah suaminya pulang bekerja. Menurut keterangan korban, dugaan penganiayaan itu dipicu persoalan keterlambatan menjemput.
Noviana mengaku mengalami pencekikan, pemukulan menggunakan tangan kosong pada bagian wajah dan tubuh, serta diinjak. Akibatnya, bibir korban pecah.
Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Polisi perlu mendalami seluruh peristiwa, memeriksa bukti yang tersedia, dan meminta keterangan pihak terkait untuk memastikan rangkaian kejadian.
Petugas membawa Noviana ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan pengaduan.
Korban juga menjalani pemeriksaan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara dan telah dimintai keterangan melalui berita acara pemeriksaan (BAP).
Polisi Masih Mencari Suami Korban
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri memberikan perlindungan, khususnya kepada perempuan dan anak.
“Polri ingin memastikan masyarakat, termasuk anak-anak, merasa aman dan terlindungi ketika membutuhkan pertolongan. Keberanian anak ini untuk mencari bantuan harus menjadi perhatian bersama, sekaligus mengingatkan kita bahwa masyarakat perlu merasa dekat dengan polisi dan tidak takut untuk melapor,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia juga menyampaikan harapan agar polisi menjadi sosok yang memberikan rasa aman kepada anak-anak. Karena itu, anggota kepolisian perlu merespons laporan dengan cepat dan mengedepankan pendekatan yang humanis.
Hingga informasi terakhir yang tersedia, polisi masih menangani dugaan KDRT tersebut dan mencari keberadaan suami korban. Belum ada keterangan terverifikasi yang memastikan penangkapan terhadap pria tersebut.
Jangan Diam Jika Mengetahui Dugaan KDRT
Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan sekadar persoalan pribadi.
Ketika seseorang mengalami kekerasan atau terancam keselamatannya, bantuan dari pihak lain dapat menjadi jalan untuk memperoleh perlindungan.
Masyarakat yang mengetahui dugaan KDRT dapat menghubungi polisi melalui layanan darurat 110.
Perempuan dan anak yang membutuhkan pendampingan juga dapat mengakses layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
Jika menghadapi situasi serupa, utamakan keselamatan korban dan anak-anak. Hindari menghadapi orang yang diduga melakukan kekerasan seorang diri jika tindakan tersebut berisiko memperburuk keadaan.
Keberanian anak di Pontianak itu menjadi pengingat bahwa anak-anak pun bisa menjadi pihak pertama yang mencari pertolongan ketika melihat orang terdekatnya berada dalam bahaya.
Respons cepat, perlindungan korban, dan penegakan hukum yang cermat diperlukan agar kekerasan tidak terus berulang. **
Editor : Hadwan













