Polri Komitmen Lindungi Tenaga Medis Lewat Rapat Penyusunan Perpres Perlindungan Nakes

Jumat, 12 September 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Polri hadiri rapat penyusunan Perpres Perlindungan Tenaga Medis di Poltekkes Kemenkes Jakarta, Jumat (12/9/2025). Dok-Polri

Perwakilan Polri hadiri rapat penyusunan Perpres Perlindungan Tenaga Medis di Poltekkes Kemenkes Jakarta, Jumat (12/9/2025). Dok-Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri menegaskan komitmen melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia.

Melalui Baharkam Polri, perwakilan kepolisian menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Perpres Perlindungan Nakes di Poltekkes Kemenkes Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Rapat yang digelar Direktorat Pembinaan dan Pengawasan SDM Kesehatan Kemenkes RI ini melanjutkan diskusi pada 28 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan difokuskan pada penyusunan Perpres sebagai payung hukum bagi nakes, terutama yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, dan wilayah rawan konflik.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-80, Prabowo: Kepercayaan Rakyat Adalah Senjata Terkuat Polisi

Kehadiran Kabaharkam Polri Irjen Pol Karyoto, Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol M.H. Ritonga, dan Dirpamobvit Brigjen Pol Suhendri S.IK menegaskan keseriusan Polri dalam isu ini.

Peran Polri penting, mengingat Pasal 729 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin keamanan sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga :  KKB Serang Tambang Emas Yahukimo, 2 Pendulang Tewas, 4 Selamat

Selain Polri, rapat juga dihadiri TNI, Kemenhan, Kemendagri, Kominfo, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian PUPR. Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah menyiapkan regulasi komprehensif.

Perpres ini diharapkan memberi jaminan hukum kuat agar nakes dapat bertugas lebih tenang, bahkan di wilayah paling menantang. Dengan perlindungan memadai, pelayanan kesehatan di daerah sulit bisa berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia
Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru
Alarm Laut Indonesia! 601 Operasi SAR, 239 Orang Meninggal

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Berita Terbaru

Kebakaran melanda rumah tradisional di Kampung Adat Sade Lombok Tengah. (Posnews/Ist)

DAERAH

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:32 WIB

Ilustrasi, panas terik. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:12 WIB