Cegah Hantavirus Masuk RI, Bandara Soetta Terapkan Pemeriksaan Berlapis Penumpang Asing

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hantavirus Diwaspadai, Bandara Soetta Periksa Ketat Penumpang dari 4 Negara Ini. (Posnews/Humas PGS)

Hantavirus Diwaspadai, Bandara Soetta Periksa Ketat Penumpang dari 4 Negara Ini. (Posnews/Humas PGS)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Bandara Soekarno-Hatta memperketat pengawasan kesehatan internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta guna mencegah masuknya virus Hantavirus ke Indonesia.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi penularan penyakit dari pelaku perjalanan luar negeri.

Kepala BBKK Bandara Soetta Naning Nugrahini menegaskan pihaknya telah mengaktifkan sistem deteksi berlapis bagi seluruh penumpang internasional yang tiba di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Bandara Soekarno-Hatta kami sudah menjalankan kesiapsiagaan penuh untuk mencegah masuknya Hantavirus,” kata Naning, Selasa (12/5/2026).

Penumpang Wajib Isi Deklarasi Kesehatan

Sebagai langkah awal, seluruh penumpang dari luar negeri wajib mengisi deklarasi kesehatan melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.

Baca Juga :  Kematian Migran di AS Melonjak, Taktik Keras ICE Tuai Kecaman

Melalui data tersebut, petugas dapat mendeteksi apakah ada penumpang yang memiliki riwayat perjalanan berisiko atau menunjukkan indikasi terpapar penyakit menular.

Setelah itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan lanjutan saat penumpang tiba di terminal kedatangan internasional.

Thermal Scanner Langsung Awasi Penumpang

Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan thermal scanner dan melakukan observasi visual untuk mendeteksi gejala mencurigakan.

Jika petugas menemukan penumpang dengan gejala mengarah pada Hantavirus, tim medis langsung melakukan pemeriksaan mendalam.

“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan penumpang berstatus probable, kami langsung merujuknya ke rumah sakit rujukan penyakit infeksi,” ujar Naning.

BBKK juga menyiapkan jalur khusus evakuasi bagi penumpang yang terindikasi membawa penyakit menular.

Baca Juga :  Pengawasan Polri Diperketat, Kompolnas Tingkatkan Sistem Pengaduan Digital

Selain itu, bandara telah menyiapkan ambulans khusus penyakit menular yang dilengkapi sistem dekontaminasi untuk mencegah penyebaran virus ke petugas maupun masyarakat.

Naning menjelaskan sistem tersebut mampu mensterilkan virus, bakteri, hingga kuman setelah pasien dievakuasi.

Empat Negara Masuk Pengawasan Ketat

Saat ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama BBKK memperketat pengawasan penerbangan langsung dari empat negara yang telah melaporkan kasus Hantavirus, yakni:

  • Amerika Serikat
  • Argentina
  • Uruguay
  • Panama

Pengawasan bisa diperluas jika ditemukan negara baru dengan kasus serupa.

Sementara itu, pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada, serta terus menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Kasus YTR, Pelaku Aniaya Korban Berulang Kali sejak 2024
Polri Rotasi 1.121 Perwira, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti
Satgas Mitigasi PHK Resmi Dibentuk, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja
Polda Metro Jaya Ungkap Judol HOT51, Perputaran Uang Capai Rp559,8 Miliar
Bareskrim Sita Rp8,7 Miliar dan Tetapkan 287 WNA Tersangka Judi Online
Meta Resmi Rilis Kacamata Pintar Murah
Rusia Bantah Tekan Belarus: Hubungan Tetap Harmonis
Perancis Batasi Jam Kunjung Wisata dan Polandia Siaga

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:00 WIB

Fakta Baru Kasus YTR, Pelaku Aniaya Korban Berulang Kali sejak 2024

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

Polri Rotasi 1.121 Perwira, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:28 WIB

Satgas Mitigasi PHK Resmi Dibentuk, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:16 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Judol HOT51, Perputaran Uang Capai Rp559,8 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:59 WIB

Bareskrim Sita Rp8,7 Miliar dan Tetapkan 287 WNA Tersangka Judi Online

Berita Terbaru