Kejagung Tetapkan Kakak-Beradik Bos PT Sritex sebagai Tersangka TPPU Kasus Kredit

Jumat, 12 September 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung umumkan penetapan kakak-beradik bos PT Sritex sebagai tersangka TPPU. Dok-Istimewa

Kejagung umumkan penetapan kakak-beradik bos PT Sritex sebagai tersangka TPPU. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan kakak-beradik bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan ini merupakan perkembangan dari kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, penyidik menetapkan ISL dan IKL sebagai tersangka TPPU sejak 1 September 2025. Namun, ia belum merinci detail perkara tersebut.

“Baik, memang terkait penanganan perkara Sritex, terhadap inisial IKL, ISL sudah ditetapkan dikenakan pasal TPPU-nya,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Sebagai informasi, IKL merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, ISL, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Awal Puasa Ramadan 1447 H Diprediksi 18 atau 19 Februari, BMKG dan BRIN Jelaskan Hilal

Selain keduanya, Kejagung juga menetapkan dua nama lain, yakni Dicky Syahbandinata (DS), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020, serta Zainuddin Mappa (ZM), eks Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru
Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
Kabar Gembira! Tiket Kapal ASDP Diskon Besar Selama Libur Sekolah 2026
MenHAM Pigai: MBG Justru Wujud Pemenuhan Hak Dasar, Bukan Pelanggaran HAM
Dedi Mulyadi dan AM Hendropriyono Bahas Revitalisasi Wayang, Soroti Moral Bangsa
Program MBG Berubah, BGN Sesuaikan Insentif Berdasarkan Jumlah Penerima Manfaat

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:06 WIB

Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:32 WIB

Kabar Gembira! Tiket Kapal ASDP Diskon Besar Selama Libur Sekolah 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB