Polri: Tidak Ada Alasan Membenarkan Kekerasan Anak, Fakta Baru Ayah Juna Terungkap

Senin, 15 September 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap Ayah Juna dan pasangannya terkait penganiayaan anak di Jakarta Selatan. Dok-Polri

Polisi tangkap Ayah Juna dan pasangannya terkait penganiayaan anak di Jakarta Selatan. Dok-Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID  Polisi menangkap EF alias YA (40), dikenal sebagai ‘Ayah Juna’, dan SNK (42) karena diduga menganiaya anak MK (7) yang ditemukan penuh luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya berdalih menyiksa karena beban dan perilaku anak yang dianggap nakal.

Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menegaskan tidak ada alasan yang membenarkan kekerasan pada anak. “Kami pastikan apa pun alasannya, kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu, Cerah Sepanjang Hari

Polisi mengungkap, MK memiliki saudara kembar. Namun hanya MK yang menjadi korban penyiksaan. Nurul menegaskan pihaknya masih mendalami alasan diskriminasi tersebut melalui pemeriksaan lanjutan, observasi psikologis, dan keterangan saksi.

Fokus kami bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga memulihkan korban. Keselamatan, kesehatan, pendidikan, dan pemulihan psikososial tetap prioritas utama,” tambahnya.

Fakta Baru: Ayah Juna Ternyata Perempuan

Polisi mengungkap fakta mengejutkan. EF alias YA, yang dikenal sebagai ‘Ayah Juna’, ternyata seorang perempuan. Ia menjalin hubungan sesama jenis dengan ibu korban.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, menegaskan EF bukan pria. “Pelaku EF mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna. Mereka pasangan sesama jenis,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (11/6/2025), warga menemukan MK dalam kondisi lemah di Pasar Kebayoran Lama. Bocah itu mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam. Ia tidur di atas kardus dan kesulitan berbicara saat dimintai keterangan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang
Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari
BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta dan Sekitarnya Sabtu Ini
Pemprov DKI Tebus Ijazah 1.238 Siswa Senilai Rp4,13 Miliar, Kesempatan Kerja Terbuka
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Korban Tewas Bertambah Jadi 13 Orang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:05 WIB

DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:48 WIB

Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari

Berita Terbaru