Polri: Tidak Ada Alasan Membenarkan Kekerasan Anak, Fakta Baru Ayah Juna Terungkap

Senin, 15 September 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap Ayah Juna dan pasangannya terkait penganiayaan anak di Jakarta Selatan. Dok-Polri

Polisi tangkap Ayah Juna dan pasangannya terkait penganiayaan anak di Jakarta Selatan. Dok-Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID  Polisi menangkap EF alias YA (40), dikenal sebagai ‘Ayah Juna’, dan SNK (42) karena diduga menganiaya anak MK (7) yang ditemukan penuh luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya berdalih menyiksa karena beban dan perilaku anak yang dianggap nakal.

Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menegaskan tidak ada alasan yang membenarkan kekerasan pada anak. “Kami pastikan apa pun alasannya, kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Baca Juga :  Pembobolan Minimarket Sukmajaya, 2 Mesin ATM Rusak dan Pelaku Masih Diburu Polisi

Polisi mengungkap, MK memiliki saudara kembar. Namun hanya MK yang menjadi korban penyiksaan. Nurul menegaskan pihaknya masih mendalami alasan diskriminasi tersebut melalui pemeriksaan lanjutan, observasi psikologis, dan keterangan saksi.

Fokus kami bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga memulihkan korban. Keselamatan, kesehatan, pendidikan, dan pemulihan psikososial tetap prioritas utama,” tambahnya.

Fakta Baru: Ayah Juna Ternyata Perempuan

Polisi mengungkap fakta mengejutkan. EF alias YA, yang dikenal sebagai ‘Ayah Juna’, ternyata seorang perempuan. Ia menjalin hubungan sesama jenis dengan ibu korban.

Baca Juga :  Gembong Narkoba dan Pembunuh di Sri Lanka Tertangkap di Jakarta: Buronan Kelas Kakap

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, menegaskan EF bukan pria. “Pelaku EF mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna. Mereka pasangan sesama jenis,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (11/6/2025), warga menemukan MK dalam kondisi lemah di Pasar Kebayoran Lama. Bocah itu mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam. Ia tidur di atas kardus dan kesulitan berbicara saat dimintai keterangan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Hanukkah Sydney: Keluarga Terdakwa Naveed Akram Mohon Gag Order Akibat Ancaman Maut
Jepang Gandeng AS dan Timur Tengah Amankan Selat Hormuz
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, Korlantas Siapkan One Way Nasional
Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz
Gubernur Jakarta Minta Warga Tak Iming-imingi Kerabat Datang ke Ibu Kota
Napi Kabur Lapas Wamena Ditangkap di Yahukimo, Terafiliasi KKB dan Pembunuh Polisi
Terobosan Ekonomi Paris: AS dan China Sepakati Mekanisme Kerja Sama Baru
Update RSCM: Andrie Yunus Alami Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Terancam

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:40 WIB

Tragedi Hanukkah Sydney: Keluarga Terdakwa Naveed Akram Mohon Gag Order Akibat Ancaman Maut

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:35 WIB

Jepang Gandeng AS dan Timur Tengah Amankan Selat Hormuz

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:37 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, Korlantas Siapkan One Way Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:22 WIB

Gubernur Jakarta Minta Warga Tak Iming-imingi Kerabat Datang ke Ibu Kota

Berita Terbaru

Menyeimbangkan energi dan konstitusi. Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi memperkuat koordinasi dengan Amerika Serikat serta negara-negara Teluk guna menjamin keselamatan navigasi tanpa melanggar prinsip pasifisme Jepang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Jepang Gandeng AS dan Timur Tengah Amankan Selat Hormuz

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:35 WIB

Diplomasi buntu di Teluk. Presiden Donald Trump mengeklaim perang akan berakhir

INTERNASIONAL

Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:31 WIB