KPU Batalkan Aturan Dokumen Capres-Cawapres, Ijazah Kini Bisa Diakses Publik

Rabu, 17 September 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat konferensi pers pembatalan aturan dokumen capres-cawapres. Dok-KPU RI

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat konferensi pers pembatalan aturan dokumen capres-cawapres. Dok-KPU RI

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – KPU RI resmi membatalkan atau mencabut Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang menutup akses 16 dokumen persyaratan capres-cawapres.

Langkah ini diambil setelah rapat khusus, menerima kritik publik, dan koordinasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Baca Juga :  Reshuffle Kabinet Jilid II: Presiden Prabowo Copot Erick Thohir dan Tunjuk Pejabat Baru

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan aturan itu dicabut karena melanggar prinsip keterbukaan informasi dan perlindungan data pribadi dalam UU No. 14/2008 serta UU No. 27/2022.

Kini publik bisa mengakses dokumen capres-cawapres, termasuk ijazah, surat kesehatan, catatan kepolisian, riwayat hidup, dan laporan harta kekayaan.

Baca Juga :  Hoaks Tel Aviv, Prabowo Tidak ke Israel Langsung Pulang Usai KTT Gaza

Afifuddin memastikan KPU mengelola data sesuai regulasi dan terbuka terhadap kritik demi pemilu transparan dan akuntabel. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung
Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian
Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla
Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok
Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK
Viral Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, MUI: Lecehkan Kesucian Al-Quran
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Dalami Aliran Uang ke Lisa Mariana

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital Lewat SatuSehat-SIAK

Berita Terbaru