JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komplotan maling bermodus “lempar bola” gasak dua handphone penumpang di Halte Transjakarta Rasuna Said, Selasa (16/9/2025) pagi. Empat pelaku berinisial NCI, DP, D, dan H beraksi kompak layaknya tim estafet.
Kapolsek Setiabudi AKBP Ardiansyah mengatakan, para pelaku memakai cara estafet untuk menghilangkan jejak.
“Pelaku berbagi peran. Ada yang ambil barang, lalu dilempar ke rekannya sampai ke penadah,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Polisi lebih dulu menangkap NCI di Halte Karet Kuningan. Dari tangannya, disita satu unit ponsel hasil curian.
Sehari kemudian, DP dibekuk di trotoar Jalan Jenderal Sudirman. Sementara dua pelaku lain, D dan H, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasus terbongkar setelah korban berinisial DSS melapor kehilangan ponsel usai turun dari Halte Transjakarta Rasuna Said.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil penyelidikan, pelaku utama membuka resleting tas korban, lalu menyerahkan dua handphone itu secara bergantian ke komplotannya.
Kini, polisi masih memburu dua buronan tersebut. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (red)





















