Korban Keracunan MBG di Bandung Barat 1.333 Orang, Beberapa Pasien Alami Gejala Berulang

Jumat, 26 September 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Makan Bergizi Gratis (MBG). Dok: Istimewa

Makan Bergizi Gratis (MBG). Dok: Istimewa

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Jumlah korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat terus meningkat, mencapai 1.333 orang.

Meski sebagian pasien sudah diperbolehkan pulang, beberapa kembali menunjukkan gejala berulang di rumah, membuat kondisi semakin miris dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat, Lia N. Sukandar, menegaskan, “Semalam kami mendapati 4 pasien KLB keracunan datang lagi, padahal sebelumnya sudah dinyatakan membaik. Karena saya ikut menangani langsung, saya hapal betul wajah mereka,” ujar Lia, Jumat (26/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapatkan perawatan, petugas melakukan anamnesa untuk mengetahui penyebab gejala berulang. Ternyata, perilaku pasien dan keluarga menjadi faktor utama.

Baca Juga :  Satpam Curi 1.700 Ompreng MBG untuk Beli Sabu

Banyak pasien kembali sakit akibat mengonsumsi makanan atau minuman tidak higienis di rumah, seperti jeruk atau ayam goreng yang belum terjamin kebersihannya.

“Setelah ditanya, sebagian pasien diberi makanan sembarangan di rumah. Ada yang membeli ayam goreng, ada yang dimasak sendiri tanpa memperhatikan kebersihan. Hal ini memicu gejala berulang,” jelas Lia.

Untuk mencegah kondisi memburuk, Lia menginstruksikan seluruh petugas di posko GOR Kecamatan Cipongkor dan lokasi penanganan pasien KLB lain agar memberikan edukasi intensif.

Pasien dan keluarga harus memahami aturan konsumsi makanan setelah dinyatakan membaik.

“Saya sudah wanti-wanti kepada petugas: pasien yang pulang wajib makan bubur yang dimasak sendiri dan menghindari makanan sembarangan. Jangan sampai mereka kembali jatuh sakit,” tegas Lia.

Baca Juga :  Musim Semi: Takaichi dan Trump Rancang Pertemuan

Hingga kini, posko GOR Kecamatan Cipongkor menampung 12 pasien keracunan massal, siap menerima pasien baru maupun mereka yang mengalami gejala berulang.

Situasi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih memperhatikan higienitas MBG serta edukasi pascapulih pasien.

Hingga 26 September 2025, korban keracunan MBG di KBB mencapai 1.333 orang. Beberapa pasien kembali mengalami gejala di rumah akibat pola makan yang salah dan kurangnya edukasi keluarga mengenai konsumsi makanan aman. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba
Rebutan Warisan Berujung Maut di Tapanuli Selatan
Mayat di Bagasi Mobil Grobogan Terungkap, Korban Bos Konter HP Ambarawa
Majalengka Perkuat Benteng Antinarkoba, Pemkab dan BNN Bergerak Lindungi Generasi Muda
Hendak Azan, Marbut Masjid di Purwakarta Diduga Dihabisi dengan Senjata Tajam
Bocah Tewas Diduga Diterkam Buaya di Jambi Saat Bersiap Berangkat Sekolah
Pasutri di Bandung Diduga Jambret HP Anak di Bawah Umur, Dibekuk Warga Saat Kabur
Nenek 69 Tahun Tewas di Tangan Oknum Polisi, Motif Rp50 Juta Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Rebutan Warisan Berujung Maut di Tapanuli Selatan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Mayat di Bagasi Mobil Grobogan Terungkap, Korban Bos Konter HP Ambarawa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Majalengka Perkuat Benteng Antinarkoba, Pemkab dan BNN Bergerak Lindungi Generasi Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Hendak Azan, Marbut Masjid di Purwakarta Diduga Dihabisi dengan Senjata Tajam

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney menyebut perundingan dagang dengan AS semakin sengit usai Donald Trump mengancam kenaikan tarif 50 persen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:01 WIB

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB