Eks Sekuriti Ngamuk, 4 Pemuda Rusak Pabrik di Serang Ditangkap Polisi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan eks sekuriti pelaku perusakan pabrik di Serang. Dok: Istimewa

Polisi amankan eks sekuriti pelaku perusakan pabrik di Serang. Dok: Istimewa

SERANG, POSNEWS.CO.ID – Polisi membekuk eks sekuriti pabrik berinisial CH (26) alias Cucu di Kabupaten Serang. Ia nekat merusak pabrik tempatnya dulu bekerja hanya gara-gara kontraknya tidak diperpanjang.

Cucu tidak sendirian. Ia mengajak tiga rekannya sesama warga kampung, yakni KM alias Kobar (35), YS alias Yayan (27), dan WH alias Wahyu (27). Mereka membawa senjata tajam lalu mendatangi pabrik untuk melampiaskan amarah.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, awalnya perusahaan memberitahu kontrak kerja Cucu sebagai sekuriti sudah habis.

Baca Juga :  Banjir Jakarta 20 Februari 2026: 168 RT Terendam, Kampung Melayu Capai 1,5 Meter

“Tersangka kemudian keluar dari area pabrik dengan perasaan kesal,” ujar Condro, Kamis (2/10/2025).

Rasa jengkel itu meledak. Cucu bersama tiga temannya balik lagi ke pabrik. Mereka mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas. Akibat ulah brutal ini, perusahaan menderita kerugian sekitar Rp30 juta.

Tak terima dengan perusakan, pihak manajemen langsung melapor ke Mapolres Serang. Polisi bergerak cepat memburu para pelaku. Dalam hitungan jam, keempat tersangka ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Parkiran Mal Jadi Lokasi Transaksi, Bareskrim Bongkar Vape Etomidate dari Lapas

“Motifnya jelas, dendam karena diberhentikan. Setelah diperiksa, semua langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tegas Kapolres.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, Cucu dan tiga rekannya harus siap mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’
Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter
Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi
Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China
Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama
Polisi Bongkar Modus Selundupkan Air Raksa Lewat Kontainer Karpet di Tanjung Priok
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika di B Fashion Hotel Jakarta, Libatkan Napi Cipinang
Kebakaran Sunter Agung Tanjung Priok, 4 Orang Satu Keluarga Tewas Terjebak Asap

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:30 WIB

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:11 WIB

Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:49 WIB

Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:32 WIB

Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:20 WIB

Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama

Berita Terbaru