Eks Sekuriti Ngamuk, 4 Pemuda Rusak Pabrik di Serang Ditangkap Polisi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan eks sekuriti pelaku perusakan pabrik di Serang. Dok: Istimewa

Polisi amankan eks sekuriti pelaku perusakan pabrik di Serang. Dok: Istimewa

SERANG, POSNEWS.CO.ID – Polisi membekuk eks sekuriti pabrik berinisial CH (26) alias Cucu di Kabupaten Serang. Ia nekat merusak pabrik tempatnya dulu bekerja hanya gara-gara kontraknya tidak diperpanjang.

Cucu tidak sendirian. Ia mengajak tiga rekannya sesama warga kampung, yakni KM alias Kobar (35), YS alias Yayan (27), dan WH alias Wahyu (27). Mereka membawa senjata tajam lalu mendatangi pabrik untuk melampiaskan amarah.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, awalnya perusahaan memberitahu kontrak kerja Cucu sebagai sekuriti sudah habis.

Baca Juga :  Mayat Wanita Terikat Ditemukan di Bawah Angkot Bogor, Polisi Bongkar Kronologi Lengkap

“Tersangka kemudian keluar dari area pabrik dengan perasaan kesal,” ujar Condro, Kamis (2/10/2025).

Rasa jengkel itu meledak. Cucu bersama tiga temannya balik lagi ke pabrik. Mereka mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas. Akibat ulah brutal ini, perusahaan menderita kerugian sekitar Rp30 juta.

Tak terima dengan perusakan, pihak manajemen langsung melapor ke Mapolres Serang. Polisi bergerak cepat memburu para pelaku. Dalam hitungan jam, keempat tersangka ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Warga Kalibaru Bongkar Open Donasi Ilegal Bermodus Bantuan Korban Puting Beliung

“Motifnya jelas, dendam karena diberhentikan. Setelah diperiksa, semua langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tegas Kapolres.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, Cucu dan tiga rekannya harus siap mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Diserbu Pendatang Usai Lebaran 2026, Pramono Anung: Wajib Lengkapi Administrasi
Operasi Ketupat 2026 Aman, Polri Hentikan One Way Nasional, 260 Kecelakaan Terjadi
Wanita Tewas di Kamar Terkunci di Jaktim, Leher Tersayat, Polisi Selidiki WNA Iran
Remisi Lebaran 2026: 155.908 Warga Binaan Pengurangan Hukuman, Ribuan Langsung Bebas
Viral Polantas Dorong Mobil Mogok Pakai Kaki di Tol Cipali, Sejauh 3 Km Bikin Salut
BMKG Gelar Modifikasi Cuaca Lebaran 2026, Hujan Ekstrem Ditekan hingga 50 Persen
Prabowo Undang SBY dan Jokowi ke Istana, Momen Langka Halalbihalal Lebaran 2026
Tol Jakarta-Cikampek Macet Parah Hari Ini, Contraflow Diperpanjang hingga KM 47–65

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:13 WIB

Jakarta Diserbu Pendatang Usai Lebaran 2026, Pramono Anung: Wajib Lengkapi Administrasi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:35 WIB

Operasi Ketupat 2026 Aman, Polri Hentikan One Way Nasional, 260 Kecelakaan Terjadi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:09 WIB

Wanita Tewas di Kamar Terkunci di Jaktim, Leher Tersayat, Polisi Selidiki WNA Iran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:43 WIB

Remisi Lebaran 2026: 155.908 Warga Binaan Pengurangan Hukuman, Ribuan Langsung Bebas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:25 WIB

Viral Polantas Dorong Mobil Mogok Pakai Kaki di Tol Cipali, Sejauh 3 Km Bikin Salut

Berita Terbaru