TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikTok tetap bisa diakses masyarakat meski TDPSE dibekukan sementara oleh pemerintah. Dok: AP

TikTok tetap bisa diakses masyarakat meski TDPSE dibekukan sementara oleh pemerintah. Dok: AP

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – TikTok tetap bisa digunakan masyarakat meski izin TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik) sedang dibekukan sementara oleh pemerintah.

Langkah ini hanya administratif, bukan pemblokiran akses, sehingga pengguna tetap bisa scrolling, menonton, dan mengunggah konten tanpa hambatan.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, menegaskan,

Baca Juga :  BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek dan Indonesia 8–10 September 2025, Waspada Hujan Lebat

“Selama pembekuan, layanan TikTok masih dapat diakses publik, meski secara hukum statusnya non-aktif sebagai PSE,” kata Alexander dikutip, Sabtu (4/10/2025).

Pembekuan TDPSE TikTok dilakukan karena aplikasi tidak menyerahkan data secara lengkap, terutama terkait TikTok Live saat unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.

Selain itu, ada konten siaran langsung yang terkait judi online, sehingga pemerintah mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar di 13 Polres untuk Jaga Keamanan Jakarta

Alexander menambahkan, TikTok sudah berkoordinasi dengan Komdigi untuk memenuhi kewajiban, dan jika semua syarat terpenuhi, status pembekuan bisa segera dipulihkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti pemerintah menegakkan aturan PSE secara tegas, tapi tetap menjaga masyarakat untuk bisa mengakses aplikasi,” ujarnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang
Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru