TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikTok tetap bisa diakses masyarakat meski TDPSE dibekukan sementara oleh pemerintah. Dok: AP

TikTok tetap bisa diakses masyarakat meski TDPSE dibekukan sementara oleh pemerintah. Dok: AP

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – TikTok tetap bisa digunakan masyarakat meski izin TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik) sedang dibekukan sementara oleh pemerintah.

Langkah ini hanya administratif, bukan pemblokiran akses, sehingga pengguna tetap bisa scrolling, menonton, dan mengunggah konten tanpa hambatan.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, menegaskan,

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

“Selama pembekuan, layanan TikTok masih dapat diakses publik, meski secara hukum statusnya non-aktif sebagai PSE,” kata Alexander dikutip, Sabtu (4/10/2025).

Pembekuan TDPSE TikTok dilakukan karena aplikasi tidak menyerahkan data secara lengkap, terutama terkait TikTok Live saat unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.

Selain itu, ada konten siaran langsung yang terkait judi online, sehingga pemerintah mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Kapolri dan TNI Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis, Presiden Perintahkan Langkah Cepat

Alexander menambahkan, TikTok sudah berkoordinasi dengan Komdigi untuk memenuhi kewajiban, dan jika semua syarat terpenuhi, status pembekuan bisa segera dipulihkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti pemerintah menegakkan aturan PSE secara tegas, tapi tetap menjaga masyarakat untuk bisa mengakses aplikasi,” ujarnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maling Gasak Brankas Emas 1 Kg di Pinrang! Aksi Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
Garuda Menggila! Hajar Saint Kitts 4-0, Indonesia Lawan Bulgaria di Final FIFA Series 2026
Satgas Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal di Papua, 4 Tersangka Diciduk – Senjata Disita
Bos Narkoba Klub Malam Bali Diburu! Bareskrim Tetapkan DPO I Dewa Ketut Wiranida
ASN Bogor WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Baru dari Bupati Rudy Susmanto
Ledakan Dapur SPPG Lebak! Oven Sterilisasi Meledak, 3 Pegawai Terbakar
Pria Bonyok Dikeroyok Warga Karawang, Usai Ketahuan Selingkuh dengan Istri Orang
Prabowo Blusukan ke Pinggir Rel Senen, Langsung Perintahkan Bangun Hunian Layak

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:23 WIB

Maling Gasak Brankas Emas 1 Kg di Pinrang! Aksi Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03 WIB

Garuda Menggila! Hajar Saint Kitts 4-0, Indonesia Lawan Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:36 WIB

Satgas Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal di Papua, 4 Tersangka Diciduk – Senjata Disita

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:16 WIB

Bos Narkoba Klub Malam Bali Diburu! Bareskrim Tetapkan DPO I Dewa Ketut Wiranida

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:02 WIB

ASN Bogor WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Baru dari Bupati Rudy Susmanto

Berita Terbaru