Razia Besar-besaran Setahun di Lapas, Imipas Sita 10 Ribu Ponsel dan 24 Ribu Sajam

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imipas Agus Andrianto meninjau razia lapas dalam program zero ponsel dan narkoba di Jakarta. Dok: Istimewa

Menteri Imipas Agus Andrianto meninjau razia lapas dalam program zero ponsel dan narkoba di Jakarta. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan) yang kerap dijadikan transaksi kejahatan kini tak berkutik.

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) terus menggempur peredaran narkoba dan praktik penipuan online di dalam Lapas serta Rutan.

Melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), razia blok hunian kini digelar dua kali dalam sepekan di seluruh Indonesia.

Dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, atau sejak berdirinya Kementerian Imipas, tercatat 11.962 kali razia telah dilakukan.

Dalam video capaian satu tahun Kementerian Imipas yang diunggah di akun Instagram resmi Menteri Imipas Agus Andrianto, Senin (20/10/2025), disebutkan bahwa razia tersebut menyasar jaringan narkoba dan praktik penipuan daring dari dalam lapas maupun rutan.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Empat Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Hasilnya mencengangkan: 10.572 unit ponsel dan 21.843 barang elektronik berhasil disita hingga 15 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkomitmen agar tak ada lagi ponsel di dalam lapas. Bahkan petugas yang kedapatan terlibat akan kami tindak tegas — mulai dari mutasi hingga pidana,” tegas Menteri Imipas Agus Andrianto.

Dari data yang sama, petugas juga menyita 24.537 bilah senjata tajam dari blok hunian. Razia besar-besaran ini bahkan membuahkan sembilan pengungkapan kasus narkoba, termasuk yang menyeret aktor Ammar Zoni.

Baca Juga :  Pemerintah: Tim Investigasi Independen Pascademo Ricuh Belum Diperlukan

Selain razia, Ditjenpas juga menggelar tes urine massal terhadap narapidana. Hasilnya, 177 warga binaan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Napi yang masih terlibat jaringan narkoba langsung kami pindahkan ke Lapas Nusakambangan Super Maximum Security agar jaringan mereka benar-benar terputus,” ujar Agus dengan nada tegas.

Agus menegaskan, perang melawan narkoba dan ponsel ilegal di lapas adalah komitmen tanpa kompromi.

“Zero ponsel dan narkoba, harga mati!” tandasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag Cairkan Rp4,01 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA
Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus
Ratusan Pengusaha Rental Mobil Banjiri HUT ke-8 BRN, UNGU Siap Guncang Panggung
BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem pada 21–27 Oktober 2025, Hujan Lebat Ancam Indonesia
KPK Sita Hyundai Palisade Milik Rekan Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK
Ribuan WNI Dijebak Penipuan Online, Ada yang Jadi Scammer Sadis di Luar Negeri
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Hari, BMKG Imbau Warga Waspada
Warga Bekasi Temukan Diduga Kerangka Bayi Terkubur di Bawah Timbunan Asbes

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Kemenag Cairkan Rp4,01 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Ratusan Pengusaha Rental Mobil Banjiri HUT ke-8 BRN, UNGU Siap Guncang Panggung

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:17 WIB

BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem pada 21–27 Oktober 2025, Hujan Lebat Ancam Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:58 WIB

KPK Sita Hyundai Palisade Milik Rekan Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK

Berita Terbaru

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi keterangan pers terkait pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA senilai Rp4,01 triliun di Jakarta. Dok: Kemenag

NASIONAL

Kemenag Cairkan Rp4,01 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:07 WIB