Razia Besar-besaran Setahun di Lapas, Imipas Sita 10 Ribu Ponsel dan 24 Ribu Sajam

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan kesiapan 968 lokasi pidana kerja sosial sebagai implementasi KUHP Baru di Jakarta. (Posnews/Ist)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan kesiapan 968 lokasi pidana kerja sosial sebagai implementasi KUHP Baru di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan) yang kerap dijadikan transaksi kejahatan kini tak berkutik.

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) terus menggempur peredaran narkoba dan praktik penipuan online di dalam Lapas serta Rutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), razia blok hunian kini digelar dua kali dalam sepekan di seluruh Indonesia.

Dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, atau sejak berdirinya Kementerian Imipas, tercatat 11.962 kali razia telah dilakukan.

Dalam video capaian satu tahun Kementerian Imipas yang diunggah di akun Instagram resmi Menteri Imipas Agus Andrianto, Senin (20/10/2025), disebutkan bahwa razia tersebut menyasar jaringan narkoba dan praktik penipuan daring dari dalam lapas maupun rutan.

Baca Juga :  BI Prediksi Ekonomi DKI Jakarta Triwulan III 2025 Tetap Tumbuh Kuat Didukung Konsumsi dan Investasi

Hasilnya mencengangkan: 10.572 unit ponsel dan 21.843 barang elektronik berhasil disita hingga 15 Oktober 2025.

β€œKami berkomitmen agar tak ada lagi ponsel di dalam lapas. Bahkan petugas yang kedapatan terlibat akan kami tindak tegas β€” mulai dari mutasi hingga pidana,” tegas Menteri Imipas Agus Andrianto.

Dari data yang sama, petugas juga menyita 24.537 bilah senjata tajam dari blok hunian. Razia besar-besaran ini bahkan membuahkan sembilan pengungkapan kasus narkoba, termasuk yang menyeret aktor Ammar Zoni.

Baca Juga :  BLTS Cair Rp300 Ribu per Bulan ke 35 Juta Keluarga Mulai Oktober 2025

Selain razia, Ditjenpas juga menggelar tes urine massal terhadap narapidana. Hasilnya, 177 warga binaan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

β€œNapi yang masih terlibat jaringan narkoba langsung kami pindahkan ke Lapas Nusakambangan Super Maximum Security agar jaringan mereka benar-benar terputus,” ujar Agus dengan nada tegas.

Agus menegaskan, perang melawan narkoba dan ponsel ilegal di lapas adalah komitmen tanpa kompromi.

β€œZero ponsel dan narkoba, harga mati!” tandasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patung Kuda Bakal Dipadati Massa, 50 Ribu Orang Siap Dukung Program MBG
Polisi Tahan Adam Deni, Diduga Rusak Ruko dan Intimidasi Satpam Pakai Airsoft Gun
Ditahan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Besok Minta Penangguhan Penahanan
Aksi Terekam CCTV, Pemuda 19 Tahun Bobol Rumah Teman Sendiri di Bekasi
Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50
Rampok Bersenjata Gasak Rp12,1 Juta dari Minimarket di Bekasi Dibekuk

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:21 WIB

Patung Kuda Bakal Dipadati Massa, 50 Ribu Orang Siap Dukung Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

Polisi Tahan Adam Deni, Diduga Rusak Ruko dan Intimidasi Satpam Pakai Airsoft Gun

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:56 WIB

Ditahan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Besok Minta Penangguhan Penahanan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:16 WIB

Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Berita Terbaru