MKD DPR Gelar Sidang Etik Terbuka 29 Oktober, 5 Anggota DPR Siap Diperiksa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI , Sufmi Dasco Ahmad. (DPR RI)

Wakil Ketua DPR RI , Sufmi Dasco Ahmad. (DPR RI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β€” Dalam waktu dekat sidang etik lima anggota DPR RI bakal digelar MKD terkait ucapan dan prilaku mereka hingga terjadi kerusuhan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, MKD akan menggelar sidang etik terbuka pada 29 Oktober 2025.

Langkah ini diambil setelah MKD mengirim surat resmi kepada pimpinan DPR pekan lalu.

Baca Juga :  Negosiasi Damai AS-Rusia Tanpa Hasil, Putin Ancam Perang Lawan Eropa

Dasco memastikan, pimpinan DPR memberi izin khusus agar MKD bisa bersidang di masa reses, demi menjaga integritas lembaga legislatif dan menjawab tuntutan publik.

β€œPimpinan DPR sudah menerima surat MKD sejak minggu lalu dan mengizinkan sidang terbuka di masa reses,” ujar Dasco, Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan, agenda sidang etik sepenuhnya wewenang MKD. Dasco hanya memastikan sidang dimulai 29 Oktober 2025 sesuai jadwal.

Sementara itu, lima anggota DPR RI nonaktif buntut unjuk rasa besar Agustus lalu akan menjalani sidang etik.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Komjen Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen (Purn) Dofiri

Mereka ialah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Patrio (PAN), serta Adies Kadir (Golkar).

Keputusan penonaktifan diambil lewat rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan fraksi. Dalam rapat itu, pimpinan DPR sepakat menindaklanjuti keputusan partai masing-masing.

Sebagai bentuk disiplin, hak keuangan kelima anggota DPR dihentikan sementara hingga status nonaktif dicabut. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh
KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi
Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua
Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026
PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding
Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB