RUU Keamanan Siber Rampung Dibahas, Menkum Pastikan TNI Tak Jadi Penyidik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkum, Supratman Andi Agtas. (Posnews/IST)

Menkum, Supratman Andi Agtas. (Posnews/IST)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Beredar isu bahwa TNI akan masuk dalam penyidikan kasus akhirnya terbantahkan. Hal ini diketahui dari pemerintah menuntaskan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

Menkum, Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah telah menyepakati seluruh isu yang sempat memicu polemik, termasuk soal kewenangan prajurit TNI sebagai penyidik, sehingga tidak ada lagi perdebatan dalam RUU tersebut.

“Pemerintah sudah selesai. Semua panitia antar-kementerian tuntas membahasnya. Tidak ada lagi masalah terkait kewenangan penyidik. Semua sudah clear,” tegas Supratman saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Supratman menegaskan, TNI tidak mendapat kewenangan tambahan sebagai penyidik dalam RUU KKS. “Sudah saya bilang, dalam draf RUU itu tidak ada disebut unsur TNI sebagai penyidik. Jadi tidak benar kalau ada yang bilang begitu,” ujarnya menepis isu liar.

Ia menjelaskan, aturan mengenai pelibatan prajurit TNI sebagai penyidik sudah diatur jelas dalam revisi KUHAP. Menurutnya, prajurit hanya boleh bertindak sebagai penyidik jika pelaku tindak pidana merupakan anggota TNI aktif.

“Isu yang sempat ramai itu sebenarnya tidak perlu diatur di RUU KKS. Karena penyidik TNI memang boleh kalau pelakunya TNI. Itu sudah ada di undang-undang. Kita juga sedang menyusun KUHAP baru, jadi otomatis hal itu sudah di-cover,” terang Supratman.

Baca Juga :  Prabowo Minta Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran 2026 Secara Mewah

Lebih lanjut, Supratman mengungkapkan bahwa draf final RUU KKS sudah dikirim ke Istana Negara. Ia menyebut, surat pengantar kepada Presiden juga telah disiapkan untuk proses berikutnya.

“Rapat antar-kementerian baru selesai kemarin. Sekarang tinggal menunggu Presiden mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR RI untuk pembahasan bersama. Saya belum tahu kapan tepatnya akan dikirim,” katanya.

Pemerintah menargetkan DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber agar Indonesia memiliki payung hukum kuat untuk melindungi data dan infrastruktur digital nasional. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam
Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon
Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri
Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap
Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok
Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi
Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:20 WIB

Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:17 WIB

Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS

Berita Terbaru

Menjaga stabilitas kawasan. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengumumkan evolusi strategi Indo-Pasifik di Hanoi. Ia menjanjikan dukungan finansial besar untuk ketahanan energi dan keamanan maritim guna menghadapi agresivitas China. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB