RUU Keamanan Siber Rampung Dibahas, Menkum Pastikan TNI Tak Jadi Penyidik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkum, Supratman Andi Agtas menegaskan lagu kebangsaan Indonesia Raya masuk domain Menkum HAM,  Supratman Andi Agtas memastikan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber rampung dibahas tanpa tambahan kewenangan penyidik bagi TNI. Dok: Istimewa

Menkum, Supratman Andi Agtas menegaskan lagu kebangsaan Indonesia Raya masuk domain Menkum HAM, Supratman Andi Agtas memastikan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber rampung dibahas tanpa tambahan kewenangan penyidik bagi TNI. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Beredar isu bahwa TNI akan masuk dalam penyidikan kasus akhirnya terbantahkan. Hal ini diketahui dari pemerintah menuntaskan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

Menkum, Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah telah menyepakati seluruh isu yang sempat memicu polemik, termasuk soal kewenangan prajurit TNI sebagai penyidik, sehingga tidak ada lagi perdebatan dalam RUU tersebut.

“Pemerintah sudah selesai. Semua panitia antar-kementerian tuntas membahasnya. Tidak ada lagi masalah terkait kewenangan penyidik. Semua sudah clear,” tegas Supratman saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Supratman menegaskan, TNI tidak mendapat kewenangan tambahan sebagai penyidik dalam RUU KKS. “Sudah saya bilang, dalam draf RUU itu tidak ada disebut unsur TNI sebagai penyidik. Jadi tidak benar kalau ada yang bilang begitu,” ujarnya menepis isu liar.

Ia menjelaskan, aturan mengenai pelibatan prajurit TNI sebagai penyidik sudah diatur jelas dalam revisi KUHAP. Menurutnya, prajurit hanya boleh bertindak sebagai penyidik jika pelaku tindak pidana merupakan anggota TNI aktif.

“Isu yang sempat ramai itu sebenarnya tidak perlu diatur di RUU KKS. Karena penyidik TNI memang boleh kalau pelakunya TNI. Itu sudah ada di undang-undang. Kita juga sedang menyusun KUHAP baru, jadi otomatis hal itu sudah di-cover,” terang Supratman.

Baca Juga :  Pemerintah Rencanakan Petugas PPIH Non-Muslim di Daerah Minoritas

Lebih lanjut, Supratman mengungkapkan bahwa draf final RUU KKS sudah dikirim ke Istana Negara. Ia menyebut, surat pengantar kepada Presiden juga telah disiapkan untuk proses berikutnya.

“Rapat antar-kementerian baru selesai kemarin. Sekarang tinggal menunggu Presiden mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR RI untuk pembahasan bersama. Saya belum tahu kapan tepatnya akan dikirim,” katanya.

Pemerintah menargetkan DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber agar Indonesia memiliki payung hukum kuat untuk melindungi data dan infrastruktur digital nasional. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lisa Mariana Besok Hadir di Bareskrim, Kasus Pencemaran Nama Baik RK Memanas
Polisi Gerebek Tambora, Pengedar Ganja 2,1 Kg Ditangkap di Jembatan Besi
Pemerintah Siapkan Rp8 Triliun, Latih 500 Ribu Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri
110 WNI Korban Online Scam di Kamboja Segera Dipulangkan, Pemerintah Gerak Cepat
Cemburu Buta, Pria Bakar Istri Hidup-Hidup di Cakung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Pegawai SPPG Jatiasih Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Pelecehan Atasan
BPJS Kesehatan Hapus Tunggakan Peserta Tak Mampu, Berlaku Bagi Pindah Komponen
Demo Pembakaran Mahkota Cendrawasih Ricuh di Papua, 3 Polisi Terluka Kena Panah

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Lisa Mariana Besok Hadir di Bareskrim, Kasus Pencemaran Nama Baik RK Memanas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Polisi Gerebek Tambora, Pengedar Ganja 2,1 Kg Ditangkap di Jembatan Besi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:26 WIB

Pemerintah Siapkan Rp8 Triliun, Latih 500 Ribu Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:02 WIB

110 WNI Korban Online Scam di Kamboja Segera Dipulangkan, Pemerintah Gerak Cepat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Cemburu Buta, Pria Bakar Istri Hidup-Hidup di Cakung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terbaru