RUU Keamanan Siber Rampung Dibahas, Menkum Pastikan TNI Tak Jadi Penyidik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkum, Supratman Andi Agtas. (Posnews/IST)

Menkum, Supratman Andi Agtas. (Posnews/IST)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Beredar isu bahwa TNI akan masuk dalam penyidikan kasus akhirnya terbantahkan. Hal ini diketahui dari pemerintah menuntaskan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menkum, Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah telah menyepakati seluruh isu yang sempat memicu polemik, termasuk soal kewenangan prajurit TNI sebagai penyidik, sehingga tidak ada lagi perdebatan dalam RUU tersebut.

“Pemerintah sudah selesai. Semua panitia antar-kementerian tuntas membahasnya. Tidak ada lagi masalah terkait kewenangan penyidik. Semua sudah clear,” tegas Supratman saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga :  Kuasa Emansipasi: Menakar Ulang Keamanan Global Lewat Kacamata Feminisme HI

Supratman menegaskan, TNI tidak mendapat kewenangan tambahan sebagai penyidik dalam RUU KKS. “Sudah saya bilang, dalam draf RUU itu tidak ada disebut unsur TNI sebagai penyidik. Jadi tidak benar kalau ada yang bilang begitu,” ujarnya menepis isu liar.

Ia menjelaskan, aturan mengenai pelibatan prajurit TNI sebagai penyidik sudah diatur jelas dalam revisi KUHAP. Menurutnya, prajurit hanya boleh bertindak sebagai penyidik jika pelaku tindak pidana merupakan anggota TNI aktif.

“Isu yang sempat ramai itu sebenarnya tidak perlu diatur di RUU KKS. Karena penyidik TNI memang boleh kalau pelakunya TNI. Itu sudah ada di undang-undang. Kita juga sedang menyusun KUHAP baru, jadi otomatis hal itu sudah di-cover,” terang Supratman.

Baca Juga :  Pemerintah Belum Terbitkan Surat Pemberhentian Noel, Tunggu Penjelasan KPK

Lebih lanjut, Supratman mengungkapkan bahwa draf final RUU KKS sudah dikirim ke Istana Negara. Ia menyebut, surat pengantar kepada Presiden juga telah disiapkan untuk proses berikutnya.

“Rapat antar-kementerian baru selesai kemarin. Sekarang tinggal menunggu Presiden mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR RI untuk pembahasan bersama. Saya belum tahu kapan tepatnya akan dikirim,” katanya.

Pemerintah menargetkan DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber agar Indonesia memiliki payung hukum kuat untuk melindungi data dan infrastruktur digital nasional. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Dampak El Nino Sangat Kuat
HUT TNI ke-81 Digelar Sederhana di Mabes, Banyak Prajurit Tangani Bencana
Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Diburu KPK, Tersebar di Bekasi hingga Bogor
KM Virgo Transport 8: Korban Meninggal Jadi 15, Ada 120 Orang Masih Dicari
OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita
KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon
KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy
Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:24 WIB

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Dampak El Nino Sangat Kuat

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIB

HUT TNI ke-81 Digelar Sederhana di Mabes, Banyak Prajurit Tangani Bencana

Selasa, 22 September 2026 - 10:19 WIB

Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Diburu KPK, Tersebar di Bekasi hingga Bogor

Selasa, 22 September 2026 - 06:11 WIB

KM Virgo Transport 8: Korban Meninggal Jadi 15, Ada 120 Orang Masih Dicari

Senin, 21 September 2026 - 20:40 WIB

OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:28 WIB

Kamera portabel CAIM1 memakai kipas mini Noctua NF-A4x10 untuk pendinginan video 4K dan pemrosesan kriptografi. Simak detail spesifikasinya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kamera CAIM1 Gunakan Kipas Mini Noctua untuk Mendinginkan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:29 WIB