Pemerintah Buka Magang Digaji untuk Lulusan Baru Mulai 6 November, Cek Syarat dan Tips Lolosnya!

Rabu, 5 November 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Kabar baik! Pemerintah membuka program magang untuk lulusan D3/S1 (freshgraduate) selama 6 bulan. Pendaftaran dimulai 6 November 2025. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Kabar baik! Pemerintah membuka program magang untuk lulusan D3/S1 (freshgraduate) selama 6 bulan. Pendaftaran dimulai 6 November 2025. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Pemerintah mengumumkan program stimulus ekonomi baru yang menargetkan lulusan perguruan tinggi. Selain itu, pemerintah akan segera membuka program pemagangan berskala nasional untuk lulusan Diploma dan Sarjana (S1), dengan pendaftaran dimulai pada 6 November 2025.

Pemerintah merancang program ini untuk menjembatani lulusan baru dengan dunia kerja. Nantinya, peserta akan magang selama enam bulan, dari 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026.

Hingga 13 Oktober 2025, ternyata sudah ada 1.173 perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini. Beberapa di antaranya adalah nama-nama besar seperti BNI, Pertamina Power Indonesia, BTPN Syariah, Mustika Ratu, dan Agrinas Pangan Nusantara.

Oleh karena itu, calon peserta harus mencatat jadwal penting berikut:

  • Pendaftaran Peserta: 6 – 12 November 2025
  • Seleksi dan Pengumuman: 12 – 20 November 2025
  • Pelaksanaan Magang: 24 November 2025 – 23 Mei 2026

Syarat Resmi Peserta Magang

Pemerintah mengatur landasan hukum program ini dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 8 tahun 2025. Secara khusus, Pasal 3 dalam peraturan tersebut merinci syarat bagi calon peserta:

  1. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK).
  2. Lulusan program Diploma atau Sarjana, dengan usia ijazah paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar.
  3. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Diktisaintek.
Baca Juga :  Sains di Balik Cahaya Abadi: Evolusi Teknologi dan Sejarah Obor Olimpiade

Cara Mendaftar via SIAPKerja

Sesuai Pasal 4 Permenaker, calon peserta wajib melakukan seluruh proses pendaftaran melalui ekosistem digital resmi Kemnaker, yaitu aplikasi SIAPKerja. Selanjutnya, calon peserta bisa mengakses aplikasi ini melalui situs https://kemnaker.go.id atau mengunduhnya di Google Play Store dan App Store.

Calon peserta harus mendaftar di portal tersebut dan melengkapi data diri. Setelah itu, mereka harus menunggu proses validasi dari tim pelaksana. Ingat, hanya calon peserta yang lolos validasi yang dapat melanjutkan ke proses rekrutmen oleh perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon peserta juga dapat memantau informasi detail mengenai program di situs resmi https://maganghub.kemnaker.go.id.

Tips Lolos Seleksi Administrasi

Mengingat ribuan perusahaan dan pendaftar akan mengikuti program ini, persaingan di tahap validasi data tentu akan sangat ketat. Oleh sebab itu, berikut adalah beberapa tips untuk memaksimalkan peluang Anda:

  • Lengkapi Detail di SIAPKerja: Jangan hanya mengisi data pokok. Lengkapi profil Anda di SIAPKerja semaksimal mungkin. Masukkan riwayat pendidikan, keterampilan, dan data pendukung lainnya dengan akurat.
  • Tonjolkan Pengalaman Non-Akademik: Bagi lulusan baru, pengalaman organisasi, kepanitiaan, volunteer, atau magang sebelumnya adalah nilai jual utama. Karenanya, pastikan Anda merinci kegiatan tersebut dalam profil Anda. Jelaskan apa peran Anda dan pencapaian apa yang didapat.
  • Periksa Ulang Syarat Ijazah: Pastikan Anda memenuhi syarat utama: lulus paling lama 1 tahun sejak tanggal ijazah. Jika ijazah Anda tertanggal lebih dari satu tahun lalu, Anda otomatis tidak akan lolos validasi sistem.
Baca Juga :  Trump Ultimatum Iran Buka Selat Hormuz dan Kecam Sekutu NATO-Asia

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026
Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit
Pemerintahan Trump Tuduh Era Biden Targetkan Umat Beriman
10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone
Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres
AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman Setelah Perselisihan Trump-Merz
Viral Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kos Bersama Mahasiswi, Jabatan Dicopot
Pria di Pool Bus MGI Sukabumi Tewas Ditusuk dan Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:40 WIB

BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:08 WIB

Pemerintahan Trump Tuduh Era Biden Targetkan Umat Beriman

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:59 WIB

10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:57 WIB

Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Berita Terbaru

Transformasi di garis depan. Presiden Volodymyr Zelenskyy mengumumkan reformasi sistemik militer Ukraina mulai Juni 2026 guna mengatasi kekurangan personel dan meningkatkan kesejahteraan pasukan infanteri. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Rombak Struktur Tentara dan Naikkan Gaji Prajurit

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:12 WIB

Ketegangan agama dan politik. Satuan Tugas Penghapusan Bias Anti-Kristen merilis laporan 200 halaman yang menuduh pemerintahan Joe Biden melakukan diskriminasi sistemik terhadap umat Kristen melalui kebijakan pendidikan, hukum, dan simbol negara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintahan Trump Tuduh Era Biden Targetkan Umat Beriman

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:08 WIB

Ketegangan agama dan politik. Satuan Tugas Penghapusan Bias Anti-Kristen merilis laporan 200 halaman yang menuduh pemerintahan Joe Biden melakukan diskriminasi sistemik terhadap umat Kristen melalui kebijakan pendidikan, hukum, dan simbol negara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:57 WIB