KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 5 November 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Akhirnya, perjalanan karir politik Gubernur Riau Abdul Wahid berhenti setelah KPK menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi.

Kini KPK resmi menetapkan Abdul Wahid, sebagai tersangka dugaan korupsi, setelah ditangkap di Riau, Senin (3/11/2025). 

Selain AW, KPK langsung menahan dua orang lain sebagai tersangka, yakni:

  • M. Arief Setiawan (MAS), Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
  • Dani M. Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Riau

Proses Penetapan Tersangka

Setelah OTT, KPK segera memeriksa 10 orang. Sembilan orang diterbangkan ke Jakarta, sedangkan satu orang menyerahkan diri. Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Terbaru di Jakarta Job Fest 2025, Ini Daftar Perusahaan Peserta

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa keputusan itu diambil karena pihaknya menemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

Dengan demikian, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” tegas Tanak saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).

Penahanan Tersangka

Segera setelah penetapan, KPK langsung menahan ketiga tersangka selama 20 hari pertama, mulai 4–23 November 2025. Polisi menahan masing-masing tersangka di lokasi yang berbeda.

Baca Juga :  KPK Bongkar Mahar Jalur Mandiri Unsoed, Kampus Lain Ikut Disorot

  • Abdul Wahid (AW) → Rutan Gedung ACLC KPK
  • Dani M. Nursalam (DAN) & M. Arief Setiawan (MAS) → Rutan Gedung Merah Putih KPK

KPK menyangkakan ketiganya melanggar:

  • Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001
  • Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Dengan langkah ini, KPK menegaskan bahwa pihaknya akan menindak kasus korupsi di level pejabat tinggi daerah secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WIB

Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita

Kamis, 17 September 2026 - 19:07 WIB

Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

AS mengonfirmasi pengoperasian senjata militer di orbit bumi. Simak rincian pengakuan Douglas Schiess serta respons Tiongkok dan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Resmi Konfirmasi Pengoperasian Senjata Luar Angkasa

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:30 WIB

Runtuhnya tambang emas al-Zara di Sudan tewaskan 82 orang dan puluhan lainnya hilang. Simak rincian evakuasi dan dampaknya di sini. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Runtuhnya Tambang Emas di Sudan Tewaskan 82 Orang

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:23 WIB

Milisi Houthi kuasai Selat Bab el-Mandeb dan pelabuhan Mokha. Simak dampak eskalasi konflik Yaman terhadap harga minyak. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Arab Saudi Kehabisan Stok Rudal Pencegat dan Minta Bantuan

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:16 WIB