Cekcok Berujung Kekerasan, Pacar Cekik dan Pukul Kekasih di Depok – Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 15 November 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan pacar di Depok setelah penangkapan di Cilincing. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan pacar di Depok setelah penangkapan di Cilincing. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Pelaku penganiayaan sadis yang dilakukan seorang pria kepada kekasihnya di Depok kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial A sebagai tersangka setelah mencekik, memukul, dan mendorong kekasihnya IN dari tangga di kawasan Cimanggis, Depok.

Kombes Budi Hermanto memastikan polisi mengamankan pelaku tadi malam. “Pelaku sudah diamankan Unit 1 Subdit Jatanras tadi malam dan masih dalam pemeriksaan,” tegas Budi, Sabtu (15/11/2025).

Sementara itu, Budi menjelaskan tindakan brutal itu dipicu cekcok yang berkaitan dengan faktor ekonomi.

“Ini tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan korban. Saudara A mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan memar di paha kiri dan kanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Tragedi Kayu Bakar: Drone Israel Tewaskan Dua Bocah Kakak Beradik di Zona Kuning Gaza

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, laporan korban menyebut A menyerang secara bertubi-tubi hingga membuat IN mengalami memar dan sakit di bagian kepala. Peristiwa itu terjadi pada 30 September lalu.

Setelah laporan diterima, polisi langsung tancap gas. Sebagai langkah lanjutan, aparat memburu A hingga ke wilayah Cilincing, Jakarta Utara, dan akhirnya menangkap pelaku tadi malam tanpa perlawanan.

“Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberi rasa aman. Setiap laporan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ungkap Budi.

Baca Juga :  Desak Polisi Bertindak, Peradi Bersatu Minta Roy Suryo Cs Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi

Polri Tekankan Transparansi dan Keadilan

Meski kasus ini tergolong sadis, polisi tetap mengedepankan pendekatan humanis. 

Budi menegaskan pihaknya menghormati hak-hak korban maupun pelaku dan memastikan proses penyidikan berlangsung transparan.

“Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan pelayanan publik. Setiap warga berhak mendapat perlindungan dan kepastian hukum,” imbuhnya.

Polisi menyita baju merah dan celana pendek oranye yang dipakai pelaku saat kejadian. Setelah itu, petugas membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dunia Ide Plato: Apakah Realitas yang Kita Lihat Hanyalah Bayangan?
Harga BBM Dipastikan Tak Naik, Pemerintah Minta Warga Tak Panik
Aktivis Andrie Yunus Jalani Operasi Ketiga, Mata Kanan Bocor Parah dan Trauma Berat
Kebakaran Maut di Wamena, 11 Orang Tewas Terjebak di Ruko Diduga Akibat Korsleting
Cuaca Jabodetabek 1 April 2026, Hujan Ringan Meluas – Warga Diminta Waspada
Mengenal Thales: Sang Pionir yang Mencari Asal-Usul Semesta dalam Air
Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat, Ini Aturan dan Sanksinya
Pabrik Ekstasi dan Happy Water Digerebek di Apartemen Cipinang, Produksi Puluhan Ribu Butir

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 08:24 WIB

Dunia Ide Plato: Apakah Realitas yang Kita Lihat Hanyalah Bayangan?

Rabu, 1 April 2026 - 08:21 WIB

Harga BBM Dipastikan Tak Naik, Pemerintah Minta Warga Tak Panik

Rabu, 1 April 2026 - 08:08 WIB

Aktivis Andrie Yunus Jalani Operasi Ketiga, Mata Kanan Bocor Parah dan Trauma Berat

Rabu, 1 April 2026 - 07:50 WIB

Kebakaran Maut di Wamena, 11 Orang Tewas Terjebak di Ruko Diduga Akibat Korsleting

Rabu, 1 April 2026 - 07:38 WIB

Cuaca Jabodetabek 1 April 2026, Hujan Ringan Meluas – Warga Diminta Waspada

Berita Terbaru