Cekcok Berujung Kekerasan, Pacar Cekik dan Pukul Kekasih di Depok – Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 15 November 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan pacar di Depok setelah penangkapan di Cilincing. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan pacar di Depok setelah penangkapan di Cilincing. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β€” Pelaku penganiayaan sadis yang dilakukan seorang pria kepada kekasihnya di Depok kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial A sebagai tersangka setelah mencekik, memukul, dan mendorong kekasihnya IN dari tangga di kawasan Cimanggis, Depok.

Kombes Budi Hermanto memastikan polisi mengamankan pelaku tadi malam. β€œPelaku sudah diamankan Unit 1 Subdit Jatanras tadi malam dan masih dalam pemeriksaan,” tegas Budi, Sabtu (15/11/2025).

Sementara itu, Budi menjelaskan tindakan brutal itu dipicu cekcok yang berkaitan dengan faktor ekonomi.

β€œIni tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan korban. Saudara A mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan memar di paha kiri dan kanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, laporan korban menyebut A menyerang secara bertubi-tubi hingga membuat IN mengalami memar dan sakit di bagian kepala. Peristiwa itu terjadi pada 30 September lalu.

Setelah laporan diterima, polisi langsung tancap gas. Sebagai langkah lanjutan, aparat memburu A hingga ke wilayah Cilincing, Jakarta Utara, dan akhirnya menangkap pelaku tadi malam tanpa perlawanan.

β€œTindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberi rasa aman. Setiap laporan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ungkap Budi.

Baca Juga :  Geng Motor Sadis di Pademangan, Hujani Bacokan Pemuda 20 Tahun Pakai Celurit

Polri Tekankan Transparansi dan Keadilan

Meski kasus ini tergolong sadis, polisi tetap mengedepankan pendekatan humanis.Β 

Budi menegaskan pihaknya menghormati hak-hak korban maupun pelaku dan memastikan proses penyidikan berlangsung transparan.

β€œPolri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan pelayanan publik. Setiap warga berhak mendapat perlindungan dan kepastian hukum,” imbuhnya.

Polisi menyita baju merah dan celana pendek oranye yang dipakai pelaku saat kejadian. Setelah itu, petugas membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.Β Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek 19–20 November 2025, Warga Diminta Waspada
Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7
Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi
Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras
Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus
Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam
Suporter atau Perusuh? Membedah Psikologi Massa di Stadion
Kasus Video Porno Lisa Mariana, Model Cantik Ini Kembali Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 05:57 WIB

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek 19–20 November 2025, Warga Diminta Waspada

Selasa, 18 November 2025 - 19:26 WIB

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 November 2025 - 19:15 WIB

Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi

Selasa, 18 November 2025 - 17:23 WIB

Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus

Berita Terbaru

Ilustrasi, LeBron James dan CR7 masih mendominasi di usia 40-an. Rahasianya bukan hanya latihan keras, tapi sains pemulihan (recovery) yang ekstrem. Dok: Istimewa.

SPORT

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 Nov 2025 - 19:26 WIB