Cekcok Berujung Kekerasan, Pacar Cekik dan Pukul Kekasih di Depok – Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 15 November 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan pacar di Depok setelah penangkapan di Cilincing. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan pacar di Depok setelah penangkapan di Cilincing. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β€” Pelaku penganiayaan sadis yang dilakukan seorang pria kepada kekasihnya di Depok kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial A sebagai tersangka setelah mencekik, memukul, dan mendorong kekasihnya IN dari tangga di kawasan Cimanggis, Depok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Budi Hermanto memastikan polisi mengamankan pelaku tadi malam. β€œPelaku sudah diamankan Unit 1 Subdit Jatanras tadi malam dan masih dalam pemeriksaan,” tegas Budi, Sabtu (15/11/2025).

Sementara itu, Budi menjelaskan tindakan brutal itu dipicu cekcok yang berkaitan dengan faktor ekonomi.

β€œIni tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan korban. Saudara A mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan memar di paha kiri dan kanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Produsen Timur Tengah Incar Fasilitas Cadangan Minyak Korea Selatan

Lebih lanjut, laporan korban menyebut A menyerang secara bertubi-tubi hingga membuat IN mengalami memar dan sakit di bagian kepala. Peristiwa itu terjadi pada 30 September lalu.

Setelah laporan diterima, polisi langsung tancap gas. Sebagai langkah lanjutan, aparat memburu A hingga ke wilayah Cilincing, Jakarta Utara, dan akhirnya menangkap pelaku tadi malam tanpa perlawanan.

β€œTindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberi rasa aman. Setiap laporan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ungkap Budi.

Baca Juga :  Jual Mesiu Lewat Medsos, Dua Pemuda Surabaya Diciduk Densus 88

Polri Tekankan Transparansi dan Keadilan

Meski kasus ini tergolong sadis, polisi tetap mengedepankan pendekatan humanis.Β 

Budi menegaskan pihaknya menghormati hak-hak korban maupun pelaku dan memastikan proses penyidikan berlangsung transparan.

β€œPolri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan pelayanan publik. Setiap warga berhak mendapat perlindungan dan kepastian hukum,” imbuhnya.

Polisi menyita baju merah dan celana pendek oranye yang dipakai pelaku saat kejadian. Setelah itu, petugas membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.Β Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral 3 Bocah Cari Makan di Tempat Sampah, Fakta Sudinsos Bikin Prihatin
SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian
Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek
Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki
Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Viral 3 Bocah Cari Makan di Tempat Sampah, Fakta Sudinsos Bikin Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:10 WIB

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar

Berita Terbaru

Henri B Kagan dan Kenso Soai meraih Hadiah Nobel Kimia atas penemuan autokatalisis dan efek non-linear. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Henri B Kagan dan Kenso Soai Memenangi Hadiah Nobel Kimia

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:04 WIB