Cekcok Berujung Kekerasan, Pacar Cekik dan Pukul Kekasih di Depok – Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 15 November 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan pacar di Depok setelah penangkapan di Cilincing. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan pacar di Depok setelah penangkapan di Cilincing. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Pelaku penganiayaan sadis yang dilakukan seorang pria kepada kekasihnya di Depok kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial A sebagai tersangka setelah mencekik, memukul, dan mendorong kekasihnya IN dari tangga di kawasan Cimanggis, Depok.

Kombes Budi Hermanto memastikan polisi mengamankan pelaku tadi malam. “Pelaku sudah diamankan Unit 1 Subdit Jatanras tadi malam dan masih dalam pemeriksaan,” tegas Budi, Sabtu (15/11/2025).

Sementara itu, Budi menjelaskan tindakan brutal itu dipicu cekcok yang berkaitan dengan faktor ekonomi.

“Ini tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan korban. Saudara A mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan memar di paha kiri dan kanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Natal Tiberias di GBK 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, laporan korban menyebut A menyerang secara bertubi-tubi hingga membuat IN mengalami memar dan sakit di bagian kepala. Peristiwa itu terjadi pada 30 September lalu.

Setelah laporan diterima, polisi langsung tancap gas. Sebagai langkah lanjutan, aparat memburu A hingga ke wilayah Cilincing, Jakarta Utara, dan akhirnya menangkap pelaku tadi malam tanpa perlawanan.

“Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberi rasa aman. Setiap laporan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ungkap Budi.

Baca Juga :  PSS Sleman Terbang Tinggi! Taklukkan Balikpapan 2-1, Kembali Rebut Puncak Klasemen

Polri Tekankan Transparansi dan Keadilan

Meski kasus ini tergolong sadis, polisi tetap mengedepankan pendekatan humanis. 

Budi menegaskan pihaknya menghormati hak-hak korban maupun pelaku dan memastikan proses penyidikan berlangsung transparan.

“Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan pelayanan publik. Setiap warga berhak mendapat perlindungan dan kepastian hukum,” imbuhnya.

Polisi menyita baju merah dan celana pendek oranye yang dipakai pelaku saat kejadian. Setelah itu, petugas membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru SD di Jember Diduga Telanjangi 22 Murid karena Uang Rp75 Ribu Hilang
Ojol Dipukuli di Citayam Depok Gara-Gara Klakson, Wajah Korban Bonyok
Rem Diduga Blong, Bus Hantam Gate Tol Waru Utama, 16 Luka
Pramono Anung Larang Gadai KJP Jelang Ramadan, Disdik DKI Perketat Pengawasan
Satpol PP Sisir 6 Kecamatan, 65 PKL Diimbau – Parkir Liar Disikat
Menghadapi Antibiotic Resistance: Pandemi Senyap yang Mengancam Peradaban Medis
Trump dan Netanyahu Gagal Capai Kesepakatan Definitif
Pezeshkian Serukan Persatuan Iran di Tengah Krisis dan Tekanan Nuklir

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:12 WIB

Guru SD di Jember Diduga Telanjangi 22 Murid karena Uang Rp75 Ribu Hilang

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:57 WIB

Ojol Dipukuli di Citayam Depok Gara-Gara Klakson, Wajah Korban Bonyok

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:22 WIB

Rem Diduga Blong, Bus Hantam Gate Tol Waru Utama, 16 Luka

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:07 WIB

Pramono Anung Larang Gadai KJP Jelang Ramadan, Disdik DKI Perketat Pengawasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:47 WIB

Satpol PP Sisir 6 Kecamatan, 65 PKL Diimbau – Parkir Liar Disikat

Berita Terbaru