Modus Polisi Gadungan, Pasangan Suami Istri Curi Mobil di Rest Area Cibubur

Minggu, 16 November 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti mobil curian kasus polisi gadungan di Rest Area Cibubur. (Posnews/Ist)

Barang bukti mobil curian kasus polisi gadungan di Rest Area Cibubur. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kelakukan pasangan suami istri (pasutri) ini tidak patut menjadi contoh. Aksi nekat pasutri ini berpura-pura menjadi anggota Polri untuk mengelabui korbannya.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Resmob bergerak cepat dan menangkap dua pelaku berinisial AS dan YW di sebuah rumah di wilayah Cilodong, Depok, pada 13 November 2025. Keduanya berbagi peran dan berkolaborasi mulus sebelum akhirnya dibekuk polisi.

Kasus ini mencuat setelah diketahui bahwa korban dan pelaku sudah saling mengenal. Pertemuan pertama terjadi saat pelaku memesan jasa transportasi online milik korban pada Oktober lalu. Setelah bertukar nomor telepon, komunikasi mereka berlanjut. Pada momen itu, pelaku AS bahkan mengaku sebagai anggota kepolisian, membuat korban percaya sepenuhnya.

Baca Juga :  Negosiasi Damai Abu Dhabi: Pertukaran Tahanan Besar-Besaran

Modus Rapi: Pesan Layanan Offline dan Manfaatkan Kepanikan

Kemudian, pada 2 November 2025, pelaku mulai menjalankan aksinya. AS memesan layanan secara offline, meminta korban mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan. Korban yang tak curiga langsung menjemput kedua pelaku di rumahnya.

Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti di Rest Area Cibubur. AS turun dengan alasan menemui klien, sementara korban dan YW menunggu di dalam mobil.

Baca Juga :  Mayat Mutilasi Disimpan di Freezer Bekasi, Polisi Cari Potongan Tubuh yang Hilang

Tak lama kemudian, AS menelpon YW dan meminta korban mengantarkan sebuah map berisi dokumen ke tempatnya berada. Korban mengikuti perintah, turun dari kendaraan, dan meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala.

Begitu korban turun, AS langsung memanfaatkan celah itu. Mobil korban dibawa kabur tanpa perlawanan. Modus cepat, rapi, dan menipu seperti polisi gadungan ini akhirnya terungkap setelah korban membuat laporan.

Setelah melakukan penangkapan, polisi langsung mengamankan barang bukti dan membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Jakut Gelar Sharing Session Jurnalistik, Perkuat Literasi Digital dan Tangkal Hoaks
Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Senin 6 Juli 2026, Mayoritas Wilayah Cerah
Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar
Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang
Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar 15 Hektare, BNPB: 40 Persen Api Sudah Padam
Satgas Ungkap KKB Bakusip Diduga Dalang Pembakaran Pesawat PT AMA

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 13:21 WIB

PWI Jakut Gelar Sharing Session Jurnalistik, Perkuat Literasi Digital dan Tangkal Hoaks

Senin, 6 Juli 2026 - 05:24 WIB

Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa

Senin, 6 Juli 2026 - 05:11 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Senin 6 Juli 2026, Mayoritas Wilayah Cerah

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:09 WIB

Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:56 WIB

Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang

Berita Terbaru

Sejarah baru tercipta di Piala Dunia. Gol dramatis Mikel Merino pada menit akhir membawa Spanyol menundukkan Portugal 1-0 sekaligus mengakhiri era keemasan Cristiano Ronaldo. Dok: Istimewa.

SPORT

Spanyol Melaju ke Perempat Final, Ronaldo Pensiun

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:16 WIB

Kisah pilu pasca-gempa Venezuela. Korban selamat berjuang pulih di rumah sakit lapangan sementara warga sipil mengkritik keras lambatnya respons pemerintah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Korban Gempa Venezuela Bertahan Hidup di Bawah Reruntuhan

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:12 WIB

Kabar gembira untuk pengguna konsol Sony. Layanan PlayStation Plus periode Juli 2026 menyajikan Call of Duty: Modern Warfare hingga game RPG klasik secara gratis. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Hadirkan Call of Duty dan RPG Seru Gratis

Selasa, 7 Jul 2026 - 07:45 WIB


Ketegangan memuncak menjelang KTT NATO. Serangan rudal balistik Rusia menghantam wilayah Kyiv, menewaskan delapan warga sipil dan memicu kebakaran hebat di permukiman warga. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Rusia Gempur Kyiv dengan Rudal Balistik

Selasa, 7 Jul 2026 - 07:07 WIB