Tunggu Detik Pembebasan Ira Puspadewi, KPK Menunggu Surat Rehabilitasi dari Pemerintah

Rabu, 26 November 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi menanti surat keputusan rehabilitasi sebelum dibebaskan KPK. (Posnews/Net)

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi menanti surat keputusan rehabilitasi sebelum dibebaskan KPK. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Hingga kini publik masih penasaran terkait drama hukum eks Dirut ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi yakni mendapat rehabilitasi dari pemerintah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum bisa mengeluarkan Ira dari penjara karena masih menunggu surat keputusan rehabilitasi dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui rehabilitasi bagi Ira dan dua mantan direksi lainnya: Yusuf Hadi serta Harry Muhammad Adhi Caksono.

KPK: “Kami Belum Terima SK-nya!”

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan pihaknya masih menunggu dokumen resmi.

“Masih menunggu surat keputusannya,” tegas Asep, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga :  5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Mengubah Hidupmu Jadi Lebih Produktif

Menurutnya, meski Presiden sudah menyetujui rehabilitasi, KPK tetap wajib memegang dasar hukum tertulis sebelum mengeluarkan para terdakwa dari tahanan.

Rehabilitasi Merujuk pada Amnesti Hasto Kristiyanto

Asep menjelaskan dasar prosedurnya: langkah rehabilitasi ini berkaitan dengan amnesti yang diterima Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Prosedur yang sama juga diterapkan untuk Ira dan dua direksi lain.

Setelah KPK menerima SK dari kementerian terkait, barulah pimpinan KPK akan mengeluarkan surat pembebasan resmi.

“Ada proses. Kita tunggu petugas Kementerian Hukum mengantarkan surat keputusannya,” kata Asep.

Situasi ikut memanas saat pengacara Ira, Soesilo Aribowo, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa malam. Ia mengaku ingin memastikan apakah surat rehabilitasi sudah diterima KPK atau belum.

Baca Juga :  Hari Guru Nasional 2025: Ribuan Guru Serbu Britama Arena, Prabowo Dijadwalkan Hadir

Kalau sudah sampai tentu kami akan mengajukan pembebasan. Harapan saya malam ini,” ujar Soesilo.

Namun hingga ia tiba, KPK belum menerima SK tersebut.

Suratnya juga belum nerima. Kalau KPK sudah menerima harus segera dikeluarkan,” tegasnya.

Ira Puspadewi sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry untuk periode 2019–2022.

Kasus tersebut menyeret sejumlah direksi dan menimbulkan kerugian negara yang dinilai signifikan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut
Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS
Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WIB

Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita

Kamis, 17 September 2026 - 18:45 WIB

Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang

Kamis, 17 September 2026 - 08:01 WIB

Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut

Berita Terbaru

AS mengonfirmasi pengoperasian senjata militer di orbit bumi. Simak rincian pengakuan Douglas Schiess serta respons Tiongkok dan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Resmi Konfirmasi Pengoperasian Senjata Luar Angkasa

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:30 WIB

Runtuhnya tambang emas al-Zara di Sudan tewaskan 82 orang dan puluhan lainnya hilang. Simak rincian evakuasi dan dampaknya di sini. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Runtuhnya Tambang Emas di Sudan Tewaskan 82 Orang

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:23 WIB

Milisi Houthi kuasai Selat Bab el-Mandeb dan pelabuhan Mokha. Simak dampak eskalasi konflik Yaman terhadap harga minyak. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Arab Saudi Kehabisan Stok Rudal Pencegat dan Minta Bantuan

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:16 WIB