JAKARTA, POSNEWS.CO.ID –Â Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) terus memperketat pengawasan penumpang di perlintasan melalui berbagai inovasi baru.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi KemenImipas merilis Sistem Kerja TPI dan Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang sebagai terobosan besar dalam tata kelola pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Langkah ini langsung menggebrak, karena menggabungkan seluruh prosedur, teknologi, dan pengawasan ke dalam satu ekosistem digital terpadu.
Sistem Kerja terbaru ini mendorong layanan keimigrasian menjadi lebih profesional, efisien, cepat, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Selain itu, seluruh proses pemeriksaan—mulai dari pengecekan dokumen, profiling, pengambilan keputusan, hingga pelaporan—kini berjalan dalam satu platform digital nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan bahwa perubahan ini wajib memberikan dampak nyata kepada masyarakat.
“Saya ingin memastikan setiap inovasi memberi dampak pada kemudahan layanan, kenyamanan masyarakat, serta daya saing Indonesia dalam mobilitas internasional dan investasi global,” ujar Yuldi, Jumat (21/11/2025).
Peluncuran sistem dilakukan pada Rabu (19/11) di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta, dan mengimplementasikan Keputusan Menteri Imipas M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 November 2025.
Di sisi lain, Pedoman Dirjen Imigrasi IMI-1041.GR.01.01 Tahun 2025 memperkuat komitmen imigrasi untuk semakin adaptif terhadap teknologi dan dinamika lintas negara.
Pedoman ini menargetkan sejumlah langkah strategis, antara lain:
- Mengelola data penumpang lebih efektif
- Memperketat pengawasan perlintasan orang
- Mendeteksi dini potensi ancaman keamanan
- Mengoptimalkan teknologi modern, termasuk autogate
- Melindungi data pribadi
- Memperkuat keamanan nasional
Yuldi kembali menekankan bahwa integritas SDM adalah kunci utama. “Teknologi secanggih apa pun tidak akan berarti tanpa petugas yang profesional, beretika, dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Direktur TPI Ditjen Imigrasi, Suhendra, mengungkapkan bahwa Sistem Kerja baru ini menggunakan strategi BorderLink dengan slogan “Connecting the world, securing the border.”
Menurutnya, BorderLink bukan hanya proyek digital, tetapi budaya kerja modern yang harus diterapkan di seluruh TPI.
“BorderLink harus menjadi pola pikir baru. Sistem ini memastikan petugas merekam data secara akurat, memanfaatkan autogate secara optimal, dan meningkatkan pengawasan kinerja di seluruh TPI,” tutur Suhendra.
Selain itu, BorderLink ditargetkan meningkatkan capaian PNBP sektor keimigrasian. (red)





















