Tarif Gratis Transportasi Bukan Cuma Buat ASN, Pemprov DKI Beri ke 15 Golongan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebaran 2026, Pemprov DKI Gratiskan MRT, LRT, dan Transjakarta. (Posnews/Ist)

Lebaran 2026, Pemprov DKI Gratiskan MRT, LRT, dan Transjakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan, tarif gratis untuk transportasi umum tidak hanya diberikan ke ASN, tapi juga ke berbagai kelompok masyarakat lainnya. Total ada 15 golongan yang berhak naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta tanpa bayar!

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 133 Tahun 2018 yang mengubah Pergub No. 160 Tahun 2016 tentang layanan Transjakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata bonus untuk pegawai negeri, melainkan bentuk keberpihakan nyata Pemprov terhadap masyarakat luas, khususnya kelompok rentan dan warga yang turut membangun kota.

Baca Juga :  Warkop di Tanah Abang Diserang Geng Motor, Dua Orang Tertembak

“Kami ingin membangun ekosistem transportasi yang terintegrasi dan bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Dorong Warga Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Syafrin juga menyebut, program tarif nol rupiah ini bagian dari strategi besar Pemprov DKI untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara. Dengan memberikan akses gratis, Pemprov berharap warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya agar mobilitas kota makin efisien, ramah lingkungan, dan inklusif,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Mayat Pria di TPU KH Noer Ali Bekasi Terkuak, Polisi Bekuk Terduga Pembunuh

Pemprov optimistis, dukungan masyarakat akan mempercepat transformasi transportasi menuju Jakarta yang lebih layak huni dan berdaya saing.

Ini 15 Golongan yang Berhak Naik Transportasi Publik Gratis:

  1. PNS Pemprov DKI Jakarta & Pensiunan
  2. Tenaga Kontrak Pemprov DKI
  3. Siswa Penerima KJP Plus
  4. Karyawan bergaji setara UMP via Bank DKI
  5. Penghuni Rusunawa
  6. Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu
  7. Penerima Raskin di Jabodetabek
  8. Anggota TNI/Polri
  9. Veteran RI
  10. Penyandang Disabilitas
  11. Lansia (di atas 60 tahun)
  12. Pengurus Rumah Ibadah
  13. Pendidik PAUD
  14. Jumantik (Juru Pemantau Jentik)
  15. Tim Penggerak PKK  (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel
Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi
Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana
Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku
Sindikat Haji Ilegal Diburu, Satgas Haji 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan
Tragis! Mobil Dinas Pejabat Pandeglang Tabrak Siswa SD, 1 Tewas dan 8 Luka
Diplomasi Telepon Trump-Putin: Usulan Gencatan Senjata
Bareskrim Bongkar Modus Haji Instan, Jamaah Dikirim Pakai Visa Tenaga Kerja

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:57 WIB

Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIB

Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi

Kamis, 30 April 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana

Kamis, 30 April 2026 - 19:53 WIB

Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku

Kamis, 30 April 2026 - 18:53 WIB

Sindikat Haji Ilegal Diburu, Satgas Haji 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terbaru