Dua Debt Collector Brutal Ditangkap di Depok, Polisi Ungkap Aksi Perampasan STNK

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Depok menunjukkan dua tersangka debt collector atau mata elang yang ditangkap usai menganiaya warga di Jalan Juanda, Depok. (Posnews/Humas)

Polres Metro Depok menunjukkan dua tersangka debt collector atau mata elang yang ditangkap usai menganiaya warga di Jalan Juanda, Depok. (Posnews/Humas)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tindakan tegas dilakukan Polres Metro Depok dengan membekuk dua debt collector alias mata elang (matel) yang menganiaya warga di Jalan Raya Juanda, Depok.

Polisi menangkap Belion Engelberth Kastanya (BE) dan Delon Patrick Kastanya (DP), yang terbukti bagian dari kelompok matel brutal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menegaskan, polisi menindaklanjuti laporan korban yang mengalami pengadangan dan perampasan STNK pada Sabtu (13/12/2025).

Selanjutnya, penyidik mengamankan dua pelaku dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

β€œKami menyelidiki kasus ini dan langsung menangkap dua tersangka,” kata Made, Minggu (14/12/2025).

Berdasarkan penyelidikan, tersangka BE melakukan perampasan dan penganiayaan saat menghentikan mobil korban di Jalan Juanda.

Sementara itu, tersangka DP berperan menghadang mobil Mazda 2 merah yang dikendarai korban.

Made menegaskan, Polres Metro Depok akan menindak tegas aksi kriminal para matel yang meresahkan warga. Terlebih, pengaduan masyarakat soal arogansi debt collector di jalan terus meningkat.

Baca Juga :  Bareskrim Sikat Jaringan Narkoba DWP 2025, 17 Tersangka Diciduk Sebelum Konser di Bali

β€œHampir setiap hari ada keluhan soal debt collector yang beraksi di wilayah Depok,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap, kedua tersangka mengaku berprofesi sebagai debt collector dan berniat menarik kendaraan korban.

Namun, mobil tersebut dipinjam korban untuk membawa istrinya yang tengah hamil ke rumah sakit. Kendaraan itu memang masih berstatus kredit.

β€œTerlepas dari status kendaraan, tindakan perampasan dan penganiayaan tetap pidana,” ujar Made.

Polisi memperkuat penetapan tersangka dengan bukti perampasan STNK dan pemukulan yang menyebabkan korban terluka di pelipis.

Saat ini, penyidik terus mendalami kasus dan memburu anggota kelompok matel lainnya.

β€œTersangka kami amankan di rumahnya dan langsung kami proses sesuai aturan,” jelas Made.

Di sisi lain, polisi mengimbau warga tetap tenang jika dihadang matel. Warga diminta berhenti di lokasi ramai dan menyiapkan surat kendaraan.

Baca Juga :  Mahasiswa Dianiaya di Kampus UNJ, Pelaku Pukul Korban Pakai Botol Minum

β€œCari tempat ramai dan jangan panik,” imbau Made.

Kronologi Perampasan

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan aksi perampasan tersebut. Tim Perintis Presisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga.

Korban mengaku diikuti beberapa motor sejak Sukmajaya. Kemudian, di Jalan Keadilan Ujung, para pelaku memepet dan memaksa korban berhenti.

Meski korban meminta berhenti di tempat ramai, kelompok matel justru bertindak kasar.Β β€œMereka menendang mobil dan memukul korban,” ujar Made Budi.

Para pelaku juga merusak gantungan kunci yang berisi STNK dan remote mobil. Beruntung, warga berdatangan sehingga sekitar 10 orang matel kabur meninggalkan lokasi.

Polres Metro Depok memastikan penindakan berlanjut. Polisi berkomitmen membersihkan aksi debt collector liar yang mengancam keamanan warga Depok. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli Rp10 Ribu di Kalijodo Viral, Pramono Minta Renovasi Total
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Patroli Siber Bongkar Bisnis Foto 6 WN China di Tangerang, Ini Modusnya
Tanah Bergerak Mengintai 9 Kecamatan Jakarta, Kenali Tanda-tandanya
Cuaca Jabodetabek Kamis, Hujan Ringan Mengintai Bekasi dan Bogor
Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
Prabowo Minta Danantara Bantu Lanjutkan LRT Jakarta ke JIS dan Whoosh

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:10 WIB

Dugaan Pungli Rp10 Ribu di Kalijodo Viral, Pramono Minta Renovasi Total

Kamis, 17 September 2026 - 13:15 WIB

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan

Kamis, 17 September 2026 - 11:40 WIB

Patroli Siber Bongkar Bisnis Foto 6 WN China di Tangerang, Ini Modusnya

Kamis, 17 September 2026 - 08:28 WIB

Tanah Bergerak Mengintai 9 Kecamatan Jakarta, Kenali Tanda-tandanya

Kamis, 17 September 2026 - 05:46 WIB

Cuaca Jabodetabek Kamis, Hujan Ringan Mengintai Bekasi dan Bogor

Berita Terbaru

MediaTek meluncurkan cip Dimensity 9600 Pro 2nm pertama di dunia. Simak spesifikasi lengkap CPU, dukungan LPDDR6, UFS 5.0. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

MediaTek Resmi Luncurkan Cip Flagship Dimensity 9600 Pro

Kamis, 17 Sep 2026 - 17:45 WIB

Apple, Beats, iPhone, Gaming Controller, iOS, Tech News, Hardware, Mobile Gaming. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Apple Disiapkan Luncurkan Dua Controller Gaming Beats

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:30 WIB

MediaTek meluncurkan cip Dimensity 9600M untuk flagship terjangkau. Simak spesifikasi lengkap, fitur AI Gemini Nano 4, dan peningkatan sistemnya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

MediaTek Resmi Luncurkan Cip Dimensity 9600M

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:22 WIB