Barang Bukti Narkoba Rp200 Miliar Digilas, Bareskrim Selamatkan Ratusan Ribu Nyawa

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan narkoba di incinerator PT WASTEC Cilegon Banten oleh Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

Pemusnahan narkoba di incinerator PT WASTEC Cilegon Banten oleh Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

CILEGON, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba.

Tim Subdit IV Dittipidnarkoba menggiling dan membakar sabu, ganja, serta ekstasi senilai lebih dari Rp200 miliar di PT WASTEC, Cilegon, Banten, Kamis (18/12/2025).

Pemusnahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga tuntas. Sejumlah perwira menengah dan penyidik turun langsung ke lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Provost Polri ikut mengawal ketat, sementara Puslabfor Bareskrim memastikan keaslian barang haram tersebut. Jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejati Medan hadir langsung, sedangkan Kejati Riau mengikuti secara virtual.

Tak tanggung-tanggung, total narkoba yang dimusnahkan meliputi 4,5 kilogram sabu, puluhan kilogram ganja, dan ratusan ribu butir ekstasi.

Baca Juga :  Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Rp40 Miliar, BPI Danantara Pastikan Insentif Berbasis Kinerja

Jika diuangkan, nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Negara pun disebut berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari jerat narkoba.

Berikut Rincian Narkoba

Secara rinci, Bareskrim memusnahkan sabu seberat 4.574,46 gram dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar. Dari ganja, aparat menghancurkan hampir 94,4 kilogram senilai Rp378 juta.

Sementara ekstasi yang dibakar mencapai 200.228 butir, dengan nilai fantastis menembus Rp200 miliar.

Namun demikian, penyidik tetap menyisihkan sebagian kecil barang bukti untuk kebutuhan persidangan. Sebanyak 10 gram sabu, 304,89 gram ganja, dan 340 butir ekstasi diamankan sebagai alat bukti di pengadilan.

Barang bukti tersebut berasal dari empat perkara besar yang menyeret sejumlah tersangka. Di antaranya Andriansyah dan Suryansah, Sahabatlase dkk, M Rafi dkk, serta Anri Firmansyah dkk.

Baca Juga :  Benteng Arktik: Kanada dan Prancis Buka Konsulat di Nuuk

Seluruh kasus ini tercatat dalam laporan polisi resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sepanjang November hingga Desember 2025.

Sebelum dimusnahkan, petugas Puslabfor lebih dulu melakukan uji laboratorium. Sabu dicek dengan cairan kimia hingga berubah warna ungu dan oranye, menandakan zat tersebut positif narkotika.

Setelah itu, seluruh barang bukti dimasukkan ke incinerator dan dibakar sampai habis.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polri memutus mata rantai peredaran narkoba.

β€œTidak ada ruang bagi narkoba di negeri ini. Semua kami hancurkan agar tidak merusak generasi bangsa,” tegasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak
Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung
KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 09:38 WIB

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak

Senin, 15 Juni 2026 - 09:26 WIB

Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Berita Terbaru