JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sidang lanjutan perkara rasuah minyak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026), mendadak memanas.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok blak-blakan di hadapan majelis hakim dengan menyinggung nama mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dalam kesaksiannya, Ahok mempertanyakan pencopotan dua sosok yang ia nilai paling kredibel di tubuh Pertamina, yakni Joko Priyono dan Mas’ud Khamid, yang sebelumnya menjabat direksi anak usaha Pertamina.
Jaksa penuntut umum pun mencecar Ahok soal alasan pencopotan dua nama tersebut. Jaksa mempertanyakan apakah ada persoalan hukum atau pelanggaran yang membuat keduanya dicopot dari jabatannya.
Menanggapi itu, Ahok justru pasang badan. Ia menegaskan Joko Priyono dan Mas’ud Khamid merupakan figur terbaik yang dimiliki Pertamina, khususnya dalam membenahi produksi kilang dan tata kelola bisnis migas.
Menurut Ahok, Mas’ud Khamid bahkan lebih memilih dipecat ketimbang menandatangani dokumen pengadaan yang dinilai bermasalah.
Sikap itu, kata Ahok, menunjukkan integritas tinggi yang jarang dimiliki pejabat BUMN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Ahok menyebut Joko Priyono sebagai “orang kilang sejati” dengan pengetahuan teknis paling mumpuni.
Ia mengaku terpukul saat mengetahui Joko dicopot dan menilai keputusan tersebut jauh dari prinsip meritokrasi.
Merasa ada kejanggalan besar, Ahok secara terbuka mendorong jaksa memeriksa Erick Thohir hingga Presiden Jokowi untuk mengungkap alasan di balik pencopotan dua pejabat tersebut.
Pernyataan Ahok sontak memicu riuh ruang sidang. Sejumlah pengunjung bertepuk tangan hingga majelis hakim harus menegur dan mengingatkan agar persidangan tetap tertib.
Di sisi lain, jaksa merespons dingin kesaksian tersebut. Tim penuntut menilai Ahok tidak menyertakan fakta hukum, dokumen, atau uraian perbuatan yang bisa memastikan keterlibatan pihak lain.
Jaksa menegaskan, keterangan Ahok belum cukup menjadi dasar untuk memeriksa pihak terkait. (red)
Editor : Hadwan





















