YERUSALEM, POSNEWS.CO.ID – Amerika Serikat resmi melakukan perubahan kebijakan konsuler yang signifikan di wilayah Tepi Barat. Pejabat Washington mengonfirmasi rencana pemberian layanan paspor langsung di dalam permukiman Yahudi pada pekan ini.
Layanan rutin tersebut akan terlaksana di Efrat, sebuah permukiman yang terletak di selatan kota Betlehem. Oleh karena itu, langkah ini menjadi tonggak sejarah baru. Untuk pertama kalinya, layanan administratif AS merambah langsung ke jantung wilayah sengketa tersebut.
Ekspansi Layanan dan Jangkauan Warga
Kedutaan Besar AS di Yerusalem mengumumkan rencana ini melalui platform X. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjangkau seluruh warga Amerika yang berada di luar negeri. Selama ini, layanan konsuler hanya tersedia di gedung Kedutaan di Yerusalem atau kantor cabang di Tel Aviv.
Selanjutnya, Kedutaan berencana menyediakan layanan serupa di kota Ramallah bagi warga Amerika-Palestina. Rencana ini juga mencakup permukiman Beitar Illit hingga kota-kota di dalam wilayah Israel seperti Haifa. Diperkirakan terdapat puluhan ribu warga negara ganda Amerika-Israel yang menetap di Tepi Barat. “Ini adalah pertama kalinya kami memberikan layanan konsuler di sebuah permukiman di Tepi Barat,” tegas juru bicara kedutaan.
Kontroversi Hukum Internasional dan “Aneksasi De Facto”
Kebijakan ini bergulir di tengah penolakan luas masyarakat internasional terhadap legalitas permukiman Israel. Berdasarkan hukum internasional mengenai pendudukan militer, sebagian besar negara di dunia menganggap permukiman tersebut ilegal.
Namun demikian, Israel membantah klaim tersebut. Kelompok sayap kanan di pemerintahan bahkan mendesak dilakukannya aneksasi penuh atas Tepi Barat. Kabinet PM Benjamin Netanyahu baru saja menyetujui langkah yang mempermudah pemukim untuk mengambil alih tanah Palestina. Pihak Palestina menyebut kebijakan ini sebagai “aneksasi de facto“. Langkah tersebut mengancam visi pembentukan negara Palestina yang merdeka di masa depan.
Posisi Donald Trump dan Realitas di Lapangan
Presiden Donald Trump sebenarnya telah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana aneksasi resmi Tepi Barat oleh Israel. Meskipun begitu, administrasi Trump sejauh ini belum mengambil langkah nyata untuk menghentikan aktivitas pembangunan permukiman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data dari berbagai kelompok hak asasi manusia menunjukkan aktivitas permukiman justru meningkat pesat sejak Trump menjabat kembali. Saat ini, lebih dari 500.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat di antara 3 juta warga Palestina. Kehadiran layanan konsuler AS di Efrat petugas nilai mengaburkan batas diplomatik. Wilayah kedaulatan Israel dan wilayah pendudukan kini terlihat semakin menyatu. Dunia kini mengamati potensi pengakuan politik yang lebih luas terhadap kontrol Israel di Tepi Barat.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















