Tawuran di Tangerang, Satu Korban Tangan Putus

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari . (Dok-Humas Tangkot)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari . (Dok-Humas Tangkot)

TANGERANG, ONLINEWS.CO.ID – Dua kelompok terlibat tawuran di Jembatan Merah, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Rabu (20/8/2025). Satu korban mengalami tangan putus akibat bacokan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyatakan pelaku berinisial MR alias Danco (21) berhasil ditangkap.

“Pelaku yang diduga melakukan pembacokan korban sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tangerang,” kata Jauhari.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Ancam Jabodetabek, BMKG Prediksi Hujan Lebat 16–17 Februari 2026

Awal Tawuran Lewat Media Sosial

Kanit Reskrim Polsek Tangerang, AKP Ronald Sianipar, menjelaskan tawuran bermula dari ajakan duel melalui Instagram. Kedua kelompok sepakat bertemu di Jembatan Merah sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban maju paling depan membawa clurit, namun tangannya putus akibat bacokan lawan.

Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Zainal Arifin, menambahkan masih ada lima pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO), antara lain F alias Regbeng, Anwar, Tegar, Faiz, dan Jadu. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Setya Novanto Bebas Bersyarat! KPK Ingatkan Bahaya Korupsi e-KTP yang Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan/atau Pasal 358 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fleksibilitas Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Ramadan 2026, Simak Aturan Lengkapnya
Darurat Perlindungan Anak di Inggris: Polisi Tangkap 1.000 Tersangka Pedofil Setiap Bulan
Penjual Pinang Ditikam OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Diduga KKB
WN China Dikeroyok dan Dirampok di Palu Usai Pajero Tabrak Motor Parkir
Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin
Modus Jual Beli Daring Apple Watch, Dua Pelaku Diciduk Polisi di Bekasi
BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Seharian, Waspada Petir dan Angin Kencang
Trump Puji Kemenangan Telak Takaichi dan Siapkan Kunjungan ke Tiongkok

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:56 WIB

Fleksibilitas Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Ramadan 2026, Simak Aturan Lengkapnya

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:41 WIB

Darurat Perlindungan Anak di Inggris: Polisi Tangkap 1.000 Tersangka Pedofil Setiap Bulan

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:30 WIB

Penjual Pinang Ditikam OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Diduga KKB

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:59 WIB

WN China Dikeroyok dan Dirampok di Palu Usai Pajero Tabrak Motor Parkir

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:45 WIB

Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin

Berita Terbaru