Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Sabu di Riau, Kurir Dijanjikan Rp100 Juta

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir berinisial Y ditangkap Bersama barang bukti sabu seberat 9 kg dikemas dalam teh Cina di Bengkalis, Riau. Dok: Polri

Kurir berinisial Y ditangkap Bersama barang bukti sabu seberat 9 kg dikemas dalam teh Cina di Bengkalis, Riau. Dok: Polri

RIAU, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan Malaysia–Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam operasi ini, polisi menyita 9 kilogram sabu dan menangkap seorang kurir berinisial Y (31).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasubdit IV Dittipid Narkoba Kombes Handik Zusen.

Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Raro Sei Pakning, Jalan Rungai Selari, Bukit Baru, Bengkalis, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 14.26 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim berhasil mengamankan sabu seberat total 9 kilogram. Barang bukti dikemas dalam teh Cina berwarna hijau emas bergambar burung. Di dalamnya terdapat bungkusan emas bergambar naga merah,” ungkap Brigjen Eko, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga :  TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar 15 Hektare, BNPB: 40 Persen Api Sudah Padam

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Y mengaku diperintah oleh seseorang bernama Gacol yang hingga kini masih buron.

Y mengambil paket sabu tersebut di Hotel Marina, Bengkalis, setelah diarahkan melalui komunikasi dengan dua orang lain berinisial Gawat dan Bengkalis yang juga belum diketahui keberadaannya.

“Y sudah menerima biaya operasional Rp6 juta. Ia dijanjikan upah Rp100 juta bila pekerjaan ini berhasil,” jelas Eko. Polisi menduga barang haram itu akan diletakkan di Jalan Nangka, Pekanbaru, sesuai arahan jaringan sindikat.

Baca Juga :  Panglima TNI Agus Subiyanto Pimpin Istighosah di Monas, Perkuat Persatuan dan Spiritualitas Bangsa

Eko menambahkan, Y mengaku baru pertama kali terlibat dalam bisnis narkoba. Kini, ia ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Polisi masih memburu Gacol, Gawat, dan jaringan di balik peredaran sabu lintas negara ini. Sementara barang bukti 9 kg sabu diamankan di Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Papua Tengah Darurat Pangan, TNI Terobos Medan Pegunungan Salurkan Bantuan
Janji Masuk SPKT Polres Banjarbaru, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu Kekasih
Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Usai Video Dugaan Pungli Viral
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T
Kericuhan Tarkam Purbalingga: Suporter Serbu Lapangan dan Keroyok Wasit
Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar
Jenazah Korban KKB Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI, Ditemukan di Jurang Kali Kolaf
MBG di SMKN 6 Semarang Diduga Sebabkan Keracunan 707 Orang, 9 Orang Dirawat

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Janji Masuk SPKT Polres Banjarbaru, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu Kekasih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Usai Video Dugaan Pungli Viral

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kericuhan Tarkam Purbalingga: Suporter Serbu Lapangan dan Keroyok Wasit

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar

Berita Terbaru

Peta baru industri hiburan interaktif. Krisis memori RAM global, kebijakan tarif impor, serta inflasi mengakhiri era konsol gaming murah 500 dolar AS secara permanen. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Krisis Memori dan Tarif Global Dorong Harga Gawai Gaming

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:00 WIB

Lini tayangan terlengkap bulan Agustus. Disney+ menyajikan konten bervariasi mulai dari Pokemon, tayangan spin-off Star Wars, hingga siaran langsung e-sports. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Disney+ Merilis Lini Konten Agustus 2026 Mulai Pokemon

Minggu, 2 Agu 2026 - 11:00 WIB

Siasat baru pertahanan udara Ukraina. Zelenskyy mendesak Trump memediasi izin penggunaan jaringan Starlink untuk menggempur target di dalam wilayah Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Desak Trump Izinkan Akses Panduan Rudal

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:00 WIB