BALI, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri menggulung habis peredaran narkoba di dua kelab malam elit Bali, yakni N Co-Living Badung dan Bar Delona Denpasar.
Dalam operasi senyap namun brutal, polisi menangkap 10 tersangka mulai dari pengedar hingga jajaran manajemen.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan pengungkapan ini membongkar jaringan narkoba yang berjalan rapi dan sistematis di balik gemerlap hiburan malam.
N Co-Living Digerebek, Kapten hingga Manajer Diciduk
Awalnya, tim gabungan Subdit IV yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury menyasar N Co-Living, Badung. Hasilnya, tiga orang langsung diringkus:
- Berli Cholif Arrohman (kapten/penghubung)
- Ngakan Gede Rupawan (pengedar)
- Steve Wibisono (manajer)
Tak tanggung-tanggung, manajer klub diduga tahu dan membiarkan praktik haram ini.
“Manajer mengetahui dan mengizinkan peredaran narkoba,” tegas Eko, Senin (6/4/2026).
Undercover Buy Bongkar Modus Licik
Selanjutnya, polisi membongkar modus dengan teknik undercover buy. Petugas menyamar, membeli 10 butir ekstasi lewat LC (Ladies Companion).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian:
- Kapten memanggil pengedar
- Narkoba diantar langsung ke room
- Transaksi berlangsung tertutup
Dari penggerebekan, polisi menyita:
- 10 butir ekstasi logo “Heineken”
- Uang Rp10 juta hasil transaksi
Tak berhenti di situ, pengembangan mengarah ke Room 301. Polisi kembali menemukan:
- 8 butir ekstasi berbagai logo
- 4 paket ketamin
Bar Delona Ikut Digulung, 7 Orang Terseret
Sementara itu, di Bar Delona, Denpasar, polisi menangkap 7 tersangka:
- I Nyoman Wiryawan (apoteker)
- Dini Novianti (waitress)
- Ulfa Delivia, Dwi Mega, Maherani (kasir)
- Edi Hermawan (manager operasional)
- Putu Artawan (general manager)
Petugas menyita:
- 29 butir ekstasi
- Sabu 0,8 gram
Fakta Gila: Manajemen Terlibat, Pengunjung Positif
Lebih lanjut, hasil penggeledahan menunjukkan fakta mencengangkan. Seluruh pengunjung yang diperiksa terindikasi positif narkoba.
Bahkan, jaringan ini melibatkan:
- Kapten room sebagai penghubung
- LC sebagai filter pelanggan
- Kasir sebagai pengatur transaksi
- Manajer sebagai pihak yang mengetahui
Kini, polisi telah memasang garis polisi (police line) di kedua lokasi. Selain itu, izin usaha tempat hiburan tersebut akan dievaluasi total.
“Kami tidak hanya tangkap pengedar, tapi juga manajemen yang memfasilitasi. Ini jaringan sistematis,” tegas Eko. (red)
Editor : Hadwan



















