Bareskrim Limpahkan 12 Tersangka Narkoba ke Kejaksaan Bali, Kokain dan Ekstasi Disita

Jumat, 10 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

12 Tersangka Narkoba Resmi Diserahkan ke Jaksa wilayah Bali. (Posnews/Ist)

12 Tersangka Narkoba Resmi Diserahkan ke Jaksa wilayah Bali. (Posnews/Ist)

BALI, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tancap gas menuntaskan kasus besar peredaran narkotika.

Sebanyak 12 tersangka resmi dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dalam proses Tahap II di wilayah Bali, Jumat (10/4/2026).

Pelimpahan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Badung. Proses ini sekaligus menandai berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan siap disidangkan.

Selanjutnya, tim penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba dipimpin Kombes Pol Handik Zusen mengawal langsung penyerahan tersangka beserta barang bukti.

Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga siang hari dan dipastikan berjalan aman serta lancar.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyeret sejumlah nama tersangka, di antaranya Ricky Chandra alias Ricky, Muslim Gerhanto Bunsu, Andrie Juned Risky, Ali Sergio alias Nino, hingga Nathalie Putri Octavianus dan Sally Augusta Porajouw.

Baca Juga :  Skandal Investasi Syariah, Modus Proyek Fiktif PT DSI - 15 Ribu Lender Rugi Rp2,4 Triliun

Selain itu, ada pula tersangka lain seperti Abed Nego Ginting, Gada Purba, hingga Ni Ketut Ari Krismayanti dan Tresilya Piga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang disita pun tak main-main. Penyidik menemukan berbagai jenis narkotika, mulai dari ekstasi berbentuk unik, kokain, sabu, hingga ganja dan zat psikotropika seperti Happy Five dan ketamine.

Bahkan, sebagian ekstasi memiliki logo mencolok seperti tengkorak, transformer, hingga merek tertentu.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat hisap, timbangan digital, kendaraan, uang tunai, serta puluhan unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi jaringan narkoba.

Jaringan Narkoba Luas di Bali

Lebih lanjut, pengungkapan ini mengindikasikan jaringan peredaran narkotika yang cukup luas di Bali.

Baca Juga :  29 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah Depok, Digelar 20 Maret di 11 Kecamatan

Beberapa barang bukti bahkan disita dari vila hingga tempat penginapan di kawasan wisata seperti Canggu dan Kuta Utara.

Dengan demikian, penyidik menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.

Seluruh tersangka kini berada di bawah kewenangan jaksa untuk proses hukum lanjutan di pengadilan.

“Kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti berjalan aman dan lancar. Selanjutnya perkara siap disidangkan,” demikian kata Kombes Pol Handik Zusen.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Bali masih menjadi target empuk jaringan narkotika, baik lokal maupun internasional.

Aparat pun memastikan pengawasan akan diperketat, terutama di titik-titik rawan peredaran gelap narkoba. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oposisi Jepang Desak Pengetatan Aturan Ekspor Senjata
Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Pelaku Ngaku Pimpinan Langsung Ditangkap
Diplomasi di Bawah Bayang-Bayang Rudal: Netanyahu Incar Dialog Langsung dengan Lebanon
Wanita Tewas di Bekasi dengan Leher Terluka, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Sadis
Puncak Misi Damai: Xi Jinping Temui Ketua KMT Cheng Li-wun di Beijing
Pam Bondi Mangkir dari Sidang Kongres Soal Berkas Jeffrey Epstein
AS Terima 5.000 Pengungsi Afrikaner Kulit Putih di Tahun 2026
JD Vance Bela Viktor Orban dan Kecam Ancaman Zelenskyy

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Limpahkan 12 Tersangka Narkoba ke Kejaksaan Bali, Kokain dan Ekstasi Disita

Jumat, 10 April 2026 - 20:28 WIB

Oposisi Jepang Desak Pengetatan Aturan Ekspor Senjata

Jumat, 10 April 2026 - 20:21 WIB

Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Pelaku Ngaku Pimpinan Langsung Ditangkap

Jumat, 10 April 2026 - 19:23 WIB

Diplomasi di Bawah Bayang-Bayang Rudal: Netanyahu Incar Dialog Langsung dengan Lebanon

Jumat, 10 April 2026 - 19:16 WIB

Wanita Tewas di Bekasi dengan Leher Terluka, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Sadis

Berita Terbaru

Membela konstitusi pasifis. Aliansi partai oposisi Jepang mengajukan proposal bersama guna menolak rencana pelonggaran ekspor senjata mematikan tanpa pengawasan parlemen di tengah penguatan militer Tokyo tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Oposisi Jepang Desak Pengetatan Aturan Ekspor Senjata

Jumat, 10 Apr 2026 - 20:28 WIB