Bareskrim Polri Kawal Penegakan Hukum Perdagangan, Gandeng Kemendag

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu saat rapat koordinasi dengan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan membahas pengawasan perdagangan dan perlindungan konsumen. (Posnews/Ist)

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu saat rapat koordinasi dengan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan membahas pengawasan perdagangan dan perlindungan konsumen. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Korwas PPNS Bareskrim Polri memperkuat pengawasan penegakan hukum di sektor perdagangan.

Penguatan sinergi itu ditandai kunjungan kerja Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran ke Kantor Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas koordinasi, pengawasan, dan pendampingan Polri terhadap PPNS Kemendag dalam penanganan perkara perdagangan dan perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan diterima Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J..

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu menegaskan Polri berkomitmen penuh mengawal setiap proses penegakan hukum agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI Mulai 1 September 2025

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, seluruh proses harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Edy.

Selain itu, dalam rapat tersebut turut dibahas sejumlah agenda strategis. Mulai dari penguatan kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi perkara secara daring, mekanisme gelar perkara online, hingga penyesuaian terhadap aturan hukum acara terbaru.

Tak hanya itu, pengembangan aplikasi E-PPNS juga menjadi sorotan utama. Sistem digital itu dinilai mempercepat administrasi penyidikan, termasuk pengiriman SPDP secara online ke kejaksaan dan kepolisian.

Baca Juga :  Penggerebekan Five Stars Denpasar Ricuh, Satpam Lempar Ekstasi ke Kerumunan

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” tegas Brigjen Edy.

Selanjutnya, Polri juga mengingatkan pentingnya ketelitian administrasi dalam setiap tindakan hukum seperti penggeledahan hingga penyitaan barang bukti.

Langkah itu dinilai penting agar proses hukum tidak bermasalah di tahap selanjutnya.

Sinergi Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan diharapkan memperkuat pengawasan perdagangan di tengah maraknya barang ilegal dan praktik curang pada 2026.

“Kami berharap kolaborasi ini memperkuat tugas PPNS Kemendag menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia
Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru
Alarm Laut Indonesia! 601 Operasi SAR, 239 Orang Meninggal

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Israel menyampaikan kekhawatiran keamanan serius kepada Gedung Putih terkait draf kesepakatan pelucutan senjata Hamas, menolak penarikan pasukan dari Gaza sebelum proses demiliterisasi penuh terjadi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Israel Sampaikan Kekhawatiran Keamanan Terkait Hamas

Minggu, 23 Agu 2026 - 16:00 WIB

 Korea Utara mengecam keras rencana kenaikan anggaran pertahanan Jepang sebesar 8,9 triliun yen dan menganggapnya sebagai bentuk persiapan perang agresi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Korea Utara Kecam Rencana Peningkatan Anggaran Pertahanan

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:25 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung . (Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:57 WIB