Bareskrim Polri Kawal Penegakan Hukum Perdagangan, Gandeng Kemendag

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu saat rapat koordinasi dengan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan membahas pengawasan perdagangan dan perlindungan konsumen. (Posnews/Ist)

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu saat rapat koordinasi dengan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan membahas pengawasan perdagangan dan perlindungan konsumen. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Korwas PPNS Bareskrim Polri memperkuat pengawasan penegakan hukum di sektor perdagangan.

Penguatan sinergi itu ditandai kunjungan kerja Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran ke Kantor Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas koordinasi, pengawasan, dan pendampingan Polri terhadap PPNS Kemendag dalam penanganan perkara perdagangan dan perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan diterima Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J..

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu menegaskan Polri berkomitmen penuh mengawal setiap proses penegakan hukum agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kasus Video Stand Up Comedy, Dittipidsiber Periksa Admin Kanal Pandji Pragiwaksono

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, seluruh proses harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Edy.

Selain itu, dalam rapat tersebut turut dibahas sejumlah agenda strategis. Mulai dari penguatan kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi perkara secara daring, mekanisme gelar perkara online, hingga penyesuaian terhadap aturan hukum acara terbaru.

Tak hanya itu, pengembangan aplikasi E-PPNS juga menjadi sorotan utama. Sistem digital itu dinilai mempercepat administrasi penyidikan, termasuk pengiriman SPDP secara online ke kejaksaan dan kepolisian.

Baca Juga :  Langit Kyiv Membara Jelang Negosiasi: Rusia Luncurkan 600 Drone, Delegasi Ukraina Terbang ke AS

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” tegas Brigjen Edy.

Selanjutnya, Polri juga mengingatkan pentingnya ketelitian administrasi dalam setiap tindakan hukum seperti penggeledahan hingga penyitaan barang bukti.

Langkah itu dinilai penting agar proses hukum tidak bermasalah di tahap selanjutnya.

Sinergi Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan diharapkan memperkuat pengawasan perdagangan di tengah maraknya barang ilegal dan praktik curang pada 2026.

“Kami berharap kolaborasi ini memperkuat tugas PPNS Kemendag menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi
Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp
Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin
Pemerintah Pastikan Seluruh Warga Berhak Bansos Masuk Sistem Perlinsos
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026
Aparat Bongkar Pengiriman Ilegal 100 Satwa Endemik Papua Lewat Jalur Laut
Gunakan Visa Turis untuk Cari Uang, 25 WNA Langsung Dideportasi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:12 WIB

Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:48 WIB

Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:21 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:56 WIB

Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026

Berita Terbaru