BNN dan Bea Cukai Sikat Jaringan 4.080 Butir Ekstasi dari Luxembourg, Dikendalikan WNA Afrika

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BNN dan Bea Cukai menunjukkan barang bukti 4.080 butir ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional di Jakarta. (Posnews/Ist)

Petugas BNN dan Bea Cukai menunjukkan barang bukti 4.080 butir ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Upaya penyelundupan narkotika internasional kembali digagalkan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai Jakarta membongkar jaringan narkoba lintas negara yang mengirim ribuan butir ekstasi melalui paket kiriman luar negeri.

Kasus ini terungkap setelah Bea Cukai mencurigai sebuah paket asal Luxembourg yang masuk ke Indonesia pada Rabu, 18 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas langsung melakukan pemeriksaan mendalam menggunakan alat deteksi khusus.

Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, menegaskan temuan awal menunjukkan indikasi kuat adanya narkotika di dalam paket tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan alat deteksi, terlihat indikasi kuat narkotika. Informasi itu kemudian disampaikan Bea Cukai kepada kami di BNN untuk ditindaklanjuti,” tegas Roy.

Tangkap AZ di Cikarang, Sita 4.080 Butir Ekstasi

Selanjutnya, tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan controlled delivery untuk membongkar penerima barang.

Baca Juga :  Kampung Muara Bahari Jadi Kampung Harapan Bersinar, BNN Hadirkan Pemulihan Terpadu

Sehari setelah laporan awal, petugas meringkus pria berinisial AZ di sebuah rumah kos di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Kami amankan tersangka berikut barang bukti yang akan diambil olehnya,” jelas Roy.

Setelah membuka dan menghitung isi paket, petugas memastikan barang haram tersebut merupakan narkotika jenis MDMA atau ekstasi dalam jumlah besar.

“Totalnya 4.080 butir MDMA,” ungkap Roy.

Jika diasumsikan satu butir dikonsumsi satu orang, maka pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan ribuan jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Pengembangan kasus mengarah pada sosok pengendali jaringan berinisial A. Ia merupakan warga negara Afrika yang diduga mengoperasikan peredaran narkotika ini dari salah satu negara di kawasan ASEAN.

“Pengendali tidak berada di Indonesia, tetapi mengatur jaringan ini dari negara tetangga. Dia warga negara Afrika,” beber Roy.

Baca Juga :  Prabowo: Tidak Ada Ampun bagi Pencuri Uang Rakyat di Program MBG

BNN kini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas internasional untuk memburu otak utama jaringan tersebut.

Terancam Penjara Seumur Hidup

Atas perbuatannya, AZ dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP terbaru. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup.

BNN menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk mengawasi jalur masuk barang dari luar negeri, terutama menjelang momen rawan peredaran narkoba.

Pengungkapan 4.080 butir ekstasi dari Luxembourg ini menjadi bukti bahwa jaringan narkotika internasional terus mencari celah.

Namun, aparat memastikan Indonesia bukan tempat yang aman bagi para bandar narkoba. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai
Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa
Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump
Uni Eropa Sepakat Memulai Negosiasi Keanggotaan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Gebrakan besar di perbatasan. Otoritas Hong Kong menyita ratusan ribu barang palsu termasuk jersi Piala Dunia siap ekspor senilai dua puluh juta dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:15 WIB

Terobosan besar diplomasi global. Amerika Serikat dan Iran mendekati kesepakatan damai akhir untuk mengakhiri perang tiga bulan dan memulihkan pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB