Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti 6 kilogram ketamine yang disita Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus di Deli Serdang. (Posnews/Ist)

Barang bukti 6 kilogram ketamine yang disita Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus di Deli Serdang. (Posnews/Ist)

SUMATERA UTARA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengguncang jaringan narkotika.

Aparat berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis ketamine seberat 6.258 gram di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (26/3/2026) malam.

Operasi senyap yang berlangsung di Jalan Putra Denai, Kecamatan Pantai Labu itu berujung pada penangkapan seorang kurir berinisial Ahmad Dolli (46).

Sementara satu pelaku lain berinisial Jaka berhasil kabur dan kini masuk daftar buronan (DPO).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait pengiriman ketamine dalam jumlah besar melalui jalur darat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol Handik Zusen langsung bergerak cepat memerintahkan Kanit II Subdit IV Kompol AKBP Bayu Putra Samara untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mencurigai sebuah sepeda motor tanpa pelat nomor yang dikendarai dua pria dewasa. Tim pun melakukan pembuntutan hingga akhirnya melakukan penyergapan.

Dalam operasi itu, polisi berhasil menangkap Ahmad Dolli, sementara rekannya melarikan diri ke area gelap perkebunan sawit.

6 Paket Ketamine Disembunyikan dalam Tas

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti mencengangkan:

  • 6 bungkus besar ketamine dalam plastik hijau
  • Total berat bruto: ± 6.258 gram
  • 1 tas ransel
  • 1 ponsel1 unit motor

Hasil uji awal di laboratorium forensik Polda Sumatera Utara memastikan seluruh paket tersebut positif mengandung ketamine.

Pengakuan Mengejutkan: Diambil dari Laut

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari perairan Selat Malaka, tepatnya sekitar Pulau Berhala.

Ia mengklaim menemukan paket ketamine itu dalam kondisi hanyut, lalu mengambilnya dan berencana menjualnya di wilayah Pantai Labu dengan harga sekitar Rp12 juta.

Pengungkapan ini bukan kasus kecil. Polisi mengungkap nilai ekonomi barang bukti mencapai:

  • Rp18,7 miliar (estimasi harga pasar 2025)
  • Potensi penyelamatan: ±312.900 jiwa

Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman peredaran narkotika jika tidak segera ditindak.

Polisi Kejar DPO dan Kembangkan Jaringan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan tim masih memburu pelaku yang kabur serta mengembangkan jaringan lebih luas.

Baca Juga :  8 RT di Jakarta Tergenang Banjir, BPBD DKI Koordinasi Evakuasi dan Penyedotan Genangan

Polisi juga langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan sindikat lintas wilayah.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berat terkait narkotika dan kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku.

Edukasi: Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba

Kasus ini mengungkap pola baru peredaran narkotika, termasuk:

  • Pemanfaatan jalur laut dan temuan “paket hanyut”
  • Distribusi melalui jalur darat tanpa identitas kendaraan
  • Peran kurir lokal untuk mengelabui aparat

Polisi meminta masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan untuk memutus rantai peredaran narkoba.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas narkotika hingga ke akar jaringan. Aparat memastikan tidak memberi ruang bagi peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas
Bazar Lebaran Monas 2026! 100 Ribu Kupon Gratis, 1.000 Sepeda dan Motor Listrik Dibagikan
Kapolri Pantau Arus Balik di Bakauheni, 385 Ribu Kendaraan Belum Kembali
Serangan Siber Teheran: Peretas Iran Bobol Email Pribadi Direktur FBI Kash Patel
Cuba is Next: Donald Trump Beri Sinyal Intervensi Militer Terhadap Havana
Jepang Cabut Pembatasan Operasi PLTU Batu Bara
Keamanan Melampaui Senjata: Membedah Politik Luar Negeri Feminis

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:32 WIB

‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:13 WIB

Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:52 WIB

Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:46 WIB

Bazar Lebaran Monas 2026! 100 Ribu Kupon Gratis, 1.000 Sepeda dan Motor Listrik Dibagikan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:31 WIB

Kapolri Pantau Arus Balik di Bakauheni, 385 Ribu Kendaraan Belum Kembali

Berita Terbaru