Bule Amerika Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai, Gelar Kelas Seksualitas di Seminyak Bali

Sabtu, 20 September 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Kelas I Khusus Ngirah Rai. Dok-Istimewa

Imigrasi Kelas I Khusus Ngirah Rai. Dok-Istimewa

BALI, POSNEWS.CO.ID Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi bule asal Amerika Serikat berinisial JRG (44). Petugas menindak tegas karena wanita itu menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka kelas retreat seksualitas di Seminyak, Bali.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menuturkan kasus ini terbongkar setelah warga melapor soal kegiatan mencurigakan di Seminyak. Untuk menindaklanjuti laporan itu, Tim Inteldakim bergerak cepat dengan turun ke lapangan dan melakukan pemantauan siber.

Dari hasil pengawasan, petugas menemukan bukti JRG menggelar kelas Intimacy Mastery Retreat pada 4–8 September 2025 di sebuah vila di Seminyak.

Baca Juga :  Pria Majalengka Tewas Ditusuk di Kembangan, Diduga Masalah Pekerjaan

Kelas itu berbayar, berisi praktik hubungan intim, kedekatan emosional, sampai aktivitas seksual dengan alat bantu. Pesertanya campuran, datang dari berbagai negara,” kata Winarko, Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali bertindak. Mereka menangkap JRG pada 16 September 2025 di Bandara Ngurah Rai saat hendak terbang ke Jakarta. Padahal, JRG hanya memegang Visa on Arrival (VoA) yang berlaku sampai 4 Oktober 2025.

Dia jelas melanggar izin tinggal dengan mengadakan kegiatan komersial yang tak sesuai dengan visa,” tegas Winarko.

Baca Juga :  Wisata Malam Ragunan: DPRD DKI Tekankan Infrastruktur dan Tiket Murah

Atas pelanggaran itu, Imigrasi menjatuhkan sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan sesuai Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian

Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi JRG pada 18 September 2025 pukul 16.30 WITA menggunakan maskapai EVA Air rute DenpasarTaipe–Los Angeles.

Sebagai penutup, Winarko memastikan pengawasan WNA di Bali akan semakin diperketat. “Semua orang asing wajib taat aturan. Siapa pun yang coba-coba melanggar, pasti kami tindak tegas,” tandasnya.  (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Tawuran Pelajar di Tomang Jalani Jahitan Kepala, Pelaku Ditangkap Polisi
Truk Tronton Terjun dari Tol Jakarta-Merak Timpa Mobil dan Motor, 5 Orang Terluka
Pria Majalengka Tewas Ditusuk di Kembangan, Diduga Masalah Pekerjaan
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 16 Korban Jiwa, 120 Orang Jadi Korban
RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Korban Tawuran Pelajar di Tomang Jalani Jahitan Kepala, Pelaku Ditangkap Polisi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Truk Tronton Terjun dari Tol Jakarta-Merak Timpa Mobil dan Motor, 5 Orang Terluka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Pria Majalengka Tewas Ditusuk di Kembangan, Diduga Masalah Pekerjaan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 16 Korban Jiwa, 120 Orang Jadi Korban

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Berita Terbaru